Proyek Jalan Diduga Asal-Asalan, Forum Peduli Masyarakat Karanganyar Desak Disetop Sementara

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Proyek perbaikan Jalan Bendungan–Jenggrik di Kecamatan Mojogedang, Karanganyar dikebut, Minggu (2/8/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Proyek perbaikan Jalan Bendungan–Jenggrik di Kecamatan Mojogedang, Karanganyar dikebut, Minggu (2/8/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pengerjaan proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Bendungan–Jenggrik di Kecamatan Mojogedang menuai sorotan tajam.

Proyek bernilai Rp 4,7 miliar tersebut didesak untuk dihentikan sementara. Lantaran diduga dikerjakan secara asal-asalan, menyimpang dari spesifikasi teknis, serta mengabaikan keselamatan kerja (K3).

​Desakan keras tersebut dilontarkan oleh Forum Peduli Masyarakat Karanganyar (FPMK) setelah menemukan sejumlah kejanggalan serius di lokasi pengerjaan, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga: Kejutan, Ketua Persatuan BPD Sragen Tumbang di Kandang Sendiri

​Perwakilan FPMK, Andriyanto mengungkapkan, temuan paling mencolok berada pada campuran mortar pasangan batu talut penahan tanah di wilayah Kaliboto, Mojogedang.

Takaran semen yang digunakan diduga hanya 1 sak semen untuk 1 mesin molen (rasio sekitar 1:10). Angka tersebut jauh di bawah standar ideal pengerjaan teknis yakni 1:4.

”Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Mulai dari ketidakhadiran tenaga ahli, pengabaian keselamatan kerja, hingga takaran mortar yang jauh dari standar mutu teknis,” ujar Andriyanto, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Ditinggal Arisan Keluarga, Rumah di Tawangmangu Karanganyar Ludes Dilalap Api

​Selain temuan adukan semen yang dinilai cacat mutu, FPMK juga menyoroti pengabaian standar K3 bagi para pekerja.

Kemudian pengerjaan fisik yang diduga dilepaskan ke pihak lain (di-subkontrakkan), serta tidak ditemukannya tenaga ahli kontraktor maupun konsultan pengawas di lapangan.

​Berdasarkan papan proyek resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, penanganan long segment sepanjang 2.095 meter ini didanai DAK APBD 2026 sebesar Rp 4.797.613.000.

Baca Juga: 21 ASN Disdikbud Karanganyar Pensiun, Sekda Tekankan Dedikasi Jangan Behenti

​Atas berbagai indikasi pelanggaran tersebut, FPMK mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) DPUPR Karanganyar segera menghentikan sementara proyek dan memerintahkan pembongkaran ulang pada talud yang terpasang.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan sidak agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
karanganyar proyek jalan keselamatan kerja DPUPR Karanganyar mojogedang