Buntut Penyegelan BMT Alfa Dinar, Pemkab Karanganyar Perketat Pengawasan Koperasi

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Kantor BMT Alfa Dinar di Karangpandan disegel kepolisian. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Kantor BMT Alfa Dinar di Karangpandan disegel kepolisian. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Maraknya kasus koperasi bermasalah yang menyebabkan kerugian finansial masyarakat di Kabupaten Karanganyar memicu langkah tegas pemerintah daerah.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar berjanji menyikat dan memperketat pengawasan guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar Sri Budi Santoso mengungkapkan, sejumlah koperasi yang belakangan tersangkut masalah hingga berurusan dengan aparat penegak hukum umumnya memegang izin operasional tingkat provinsi maupun nasional.

Baca Juga: Genjot Kualitas Kopi Gunung Lawu, Pemkab Karanganyar Gencarkan Hilirisasi

Kondisi ini membuat kewenangan dinas di tingkat kabupaten terbatas pada fungsi pembinaan. Kendati demikian, aduan dari masyarakat serta surat koordinasi dari pihak kepolisian terus mengalir ke meja dinasnya.

”Secara aturan, pengawasan internal itu ada di tangan anggota, pengurus, dan pengawas koperasi itu sendiri. Indikator paling mendasar untuk menilai kesehatan koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kalau bertahun-tahun tidak pernah menggelar RAT, itu jelas sinyal ada masalah besar dalam pengelolaan keuangannya,” tegas Sri Budi, Minggu (9/8/2026).

​Menanggapi rentetan kasus yang merugikan masyarakat di wilayah Kabupaten Karanganyar, pihaknya tengah menyiapkan strategi pembinaan terbaru.

Baca Juga: Cari Ikan, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Kedungombo Sragen

Dinas akan memperketat pemantauan administrasi dan tata kelola internal agar indikasi pelanggaran bisa tercium lebih awal sebelum berujung pada kasus gagal bayar.

”Prinsipnya kami ingatkan dan evaluasi secara intensif agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Karanganyar Joko Pramono menegaskan, fokus utama yang terkait kasus BMT Alfa Dinar saat ini adalah kejelasan pengembalian uang simpanan para nasabah maupun anggota koperasi.

Baca Juga: Dipasang Garis Polisi, Penyidik Angkut Dokumen dan Perangkat Elektronik dari Kantor BMT Alfa Dinar Karangpandan Karanganyar

​Joko menceritakan, DPRD Karanganyar sebelumnya pernah menggelar audiensi dengan memanggil pengurus koperasi serta menghadirkan para korban guna memediasi konflik tersebut.

Namun, lembaga legislatif diakuinya tidak memiliki kewenangan mengeksekusi atau memaksa secara hukum.

”Fungsi kami waktu itu adalah memediasi. Karena koperasi ini entitas swasta dan tidak menggunakan dana APBD, kami dorong agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Namun yang pasti, hak-hak anggota harus tetap dituntaskan,” kata Joko.

Baca Juga: Pertamina Sebut Penggerebekan Gudang Solar di Gondang Sragen Murni Perilaku Oknum

​Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, meminta para pengurus koperasi bermasalah untuk beritikad baik dan tidak melarikan diri dari tanggung jawab.

Banyak di antara anggota yang menabung merupakan warga biasa yang menyisihkan uang hasil jerih payah selama bertahun-tahun.

”Prinsip koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Sangat kasihan kalau tabungan hasil jerih payah bertahun-tahun justru raib tidak bisa dicairkan. Kami berharap pengurus mencari solusi konkret agar uang warga bisa kembali tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
BMT Alfa Dinar koperasi karanganyar Diskuktrans ESDM Karanganyar karangpandan