Pemkab Karanganyar mulai ancang-ancang persiapan dengan menggelar sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan pilkades damai dengan para kades serta forkompimda, Senin (10/8/2026) siang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Karanganyar Sri Suboko mengatakan, persiapan sejak dini penting untuk memperkuat koordinasi seluruh stakeholder. Terlebih, jumlah desa yang akan mengikuti pilkades cukup banyak.
Baca Juga: Beredar Video Viral Hajatan di Sragen Ricuh, Kapolsek Ngrampal Tegaskan Tak Ada Pengeroyokan MC
”Sosialisasi tahapan persiapan Pilkades Serentak Gelombang Dua Tahun 2027 ini diikuti oleh 144 desa se-Kabupaten Karanganyar. Tujuan utamanya memperkuat koordinasi antar-stakeholder agar seluruh penyelenggaraan Pilkades nantinya dapat terlaksana dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif,” ujar Sri Suboko.
Persiapan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu merujuk Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tertanggal 22 November 2025 tentang Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan Pemilihan Antarwaktu (PAW) Periode 2025–2026.
Baca Juga: Awarding Night Karanganyar Mencari Bakat Sedot 675 Peserta
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan, pilkades bukan sekadar perebutan kursi kepala desa.
Lebih dari itu, hasil kontestasi bakal menentukan arah pemerintahan dan pembangunan di tingkat paling bawah.
Menurut Rober, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus garda terdepan pembangunan masyarakat.
Karena itu, proses pemilihan harus dikawal agar tidak sekadar menghasilkan pemenang, tetapi juga pemimpin yang mampu membawa perubahan.
Baca Juga: Cari Ikan, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Kedungombo Sragen
”Proses pemilihan kepala desa harus mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas dalam membangun desanya,” tegas Rober.
Dia menilai, pengamanan dan pengawalan Pilkades tidak bisa hanya mengandalkan Pemkab. Sinergi Forkompimda, pemerintah kecamatan, panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat harus dikencangkan sejak awal.
Penandatanganan kesepakatan bersama dengan unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan Pengadilan Negeri menjadi salah satu bentuk komitmen tersebut.
Seluruh tahapan diharapkan dapat dikawal secara profesional, transparan, netral, dan akuntabel.
Baca Juga: Buntut Penyegelan BMT Alfa Dinar, Pemkab Karanganyar Perketat Pengawasan Koperasi
Rober juga mewanti-wanti potensi gesekan akibat perbedaan pilihan. Menurutnya, kontestasi politik di desa jangan sampai menjadi pemicu retaknya hubungan antarwarga.
”Saya mengajak seluruh calon kepala desa, panitia, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif,” bebernya.
”Jadikanlah perbedaan pilihan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, bukan alasan untuk memecah belah persatuan,” imbuhnya.
Dengan semangat Sesarengan Bangun Karanganyar, Rober berharap Pilkades Serentak 2027 tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan.
Baca Juga: Pertamina Sebut Penggerebekan Gudang Solar di Gondang Sragen Murni Perilaku Oknum
Kepala desa terpilih nantinya dituntut mampu menjalankan pemerintahan sekaligus menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Sehingga mampu mendorong terwujudnya Karanganyar sebagai Bumi Intanpari yang berintegritas, berdaya saing, dan sejahtera,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras