RADARSOLO.COM - Penegakan hukum tak lagi sekadar menjebloskan penjahat ke dalam jeruji besi. Semangat recovery is justice diwujudkan secara nyata oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejari Karanganyar sukses menyulap puluhan barang bukti dan barang rampasan menjadi rupiah bernilai ratusan juta.
Melalui Pelaksanaan Lelang Serentak yang digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta pada Kamis (13/8/2026), Kejari Karanganyar berhasil menyetor uang sebesar Rp 374.398.000 langsung ke kas negara.
Baca Juga: 105 Guru TK di Karanganyar Dialihkan Jadi Guru SD
Dalam prosesi lelang yang berlangsung dinamis tersebut, sebanyak 21 (dua puluh satu) lot objek barang rampasan laku terjual. Sementara 13 (tiga belas) lot sisanya belum mendapatkan penawaran dan akan dijadwalkan kembali.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PA-PBBB) Kejari Karanganyar Muji Achmad Muthaqin hadir mendampingi Pejabat Lelang dari KPKNL Surakarta.
Muji menegaskan, capaian ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery).
Baca Juga: Residivis asal Balikpapan Dibekuk Polres Sragen, Tipu Korban Lewat COD Fiktif
Penindakan kasus tindak pidana kini bertransformasi tidak hanya fokus pada pidana badan bagi para pelaku, tetapi juga merampas kembali harta hasil kejahatan.
"Proses pengembalian aset atau harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana ini sangat krusial. Aset-aset ini harus kembali kepada negara atau korban yang berhak agar memiliki nilai guna," tegas Muji usai pelaksanaan lelang.
Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini, Kejari Karanganyar membuktikan bahwa aset rampasan dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca Juga: 1.400 Pekerja Rentan di Karanganyar Dikaver BPJS Ketenagakerjaan
"Hasil lelang ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan negara dan kemanfaatan masyarakat luas," paparnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras