RADARSOLO.COM – Dugaan komersialisasi pendidikan kembali mencuat di Karanganyar. Forum Masyarakat Peduli Karanganyar (FMPK) menemukan dugaan penjualan buku pendamping tes kemampuan akademik (TKA) terbitan Erlangga/SPM seharga Rp 90 ribu per eksemplar di sejumlah SD negeri se-Kecamatan Tasikmadu.
FMPK menilai praktik tersebut bukan sekadar penjualan buku, melainkan diduga melalui pola pengondisian yang terstruktur.
Pemesanan disebut dibungkus dengan narasi “fasilitasi” atau “bagi yang menghendaki”, tetapi pendataan calon pembeli dilakukan melalui grup WhatsApp wali murid.
Baca Juga: PWKS Bersama Pemkab Karanganyar Targetkan Tanam Satu Juta Pohon Buah
Ketua FMPK Andriyanto mengatakan, pola tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis kepada orang tua. Mereka dikhawatirkan merasa harus membeli buku agar anaknya tidak tertinggal atau diperlakukan berbeda.
“Ketika pendataan dibuka terang-terangan di grup WhatsApp kelas, secara psikologis orang tua siswa merasa tertekan. Ada ketakutan anak mereka akan tertinggal pelajaran jika tidak ikut membeli,” ujar Andriyanto, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan percakapan tertulis yang dikantongi FMPK, pengadaan buku tersebut diduga berkaitan dengan sosialisasi penerbit di lingkungan Dinas Pendidikan Karanganyar.
Baca Juga: Proyek di Perlintasan Sebidang Gambiran Sragen Dikeluhkan Pengguna Jalan, Ini Alasannya
Hasil sosialisasi itu kemudian disebut ditindaklanjuti melalui rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tasikmadu.
FMPK mempertanyakan keterlibatan sekolah negeri dalam pemasaran buku penerbit swasta. Menurut Andriyanto, sekolah semestinya terbebas dari praktik komersialisasi yang membebani orang tua siswa.
“Sekolah negeri seharusnya steril dari komersialisasi. K3S semestinya menjadi benteng profesionalisme, bukan menjadi eksekutor pemasaran produk penerbit,” tegasnya.
Baca Juga: Ditawari Haji Murah, Warga Colomadu Rugi Rp103 Juta
FMPK juga menilai praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi terkait pengadaan dan penjualan buku di satuan pendidikan.
Namun, Andriyanto menegaskan dugaan pelanggaran tersebut perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
FMPK meminta dugaan praktik tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka mendesak seluruh SD negeri di Tasikmadu membatalkan daftar pemesanan buku TKA, serta meminta Dinas Pendidikan Karanganyar memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga: Satu Pendaki Gunung Slamet Jatuh ke Kawah, Terpeleset saat Selfie
Selain itu, FMPK meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak ada aliran komisi atau keuntungan dalam pengadaan buku tersebut.
“Jika memang ada fee atau komisi dari penerbit kepada oknum di lingkungan pendidikan, tentu harus diusut secara serius. Jangan sampai sekolah negeri menjadi ruang transaksi bisnis,” ujar Andriyanto. (rud/bun)
Editor : Adi Pras