RADARSOLO.COM – Kebakaran mobil terjadi di Jalan Dusun Klatak, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Rabu (2/9/2026).
Satu unit mobil Suzuki APV bernomor polisi AD 1207 GZ tiba-tiba mengeluarkan kepulan asap pekat hingga memicu kobaran api saat terparkir di depan kantor Pegadaian Karangpandan.
Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi pertama di lokasi kejadian, Wahyu Nugroho, 29, melihat kepulan asap membubung tinggi dari ruang mesin mobil milik Daniariad Febrianto, 30, warga Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, yang tengah terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Barista asal Sragen Sekap Gadis Solo hingga Hamil, Ancam Pakai Senjata Api
Melihat kondisi darurat tersebut, saksi kedua, Yusup Paryanto, 35, berinisiatif mengambil alat pemadam api ringan (APAR) milik kantor Pegadaian.
Ia bersama warga dan tim Pemadam Relawan Reka langsung bergerak cepat berupaya menjinakkan amukan si jago merah yang sempat membesar.
Kepanikan warga berhasil diredam setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Gandeng 162 BUMDes Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 33,6 Miliar
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kapolsek Karangpandan AKP Gatot Gondo Hartoyo membenarkan insiden tersebut.
Pihaknya mengapresiasi penanganan cepat warga dan relawan sehingga api tidak merambat ke bangunan sekitar.
”Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 10 juta,” ujar Gatot saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Mutasi di Lingkungan Polres Sragen, 12 Pejabat Utama Resmi Berganti
Petugas Polsek Karangpandan yang berada di TKP telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan area.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu adanya korsleting pada jalur kelistrikan di bagian ruang mesin kendaraan. (rud/adi)
Editor : Adi Pras