RADARSOLO.COM – Pemilik bisnis sound horeg Aeromax asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur di Jalan Wisma Pagesangan, Surabaya, Sabtu (12/9/2026).
Kedatangan Setyo Budi Mularso tersebut untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara langsung kepada jajaran pengurus MUI Jawa Timur terkait polemik yang sebelumnya terjadi.
Setyo diterima jajaran pimpinan MUI Jatim. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris MUI Jatim Bidang Komisi Fatwa, Dr. KH. Nur Fauzi Palestin, S.Hum., M.Ag., serta Ketua Komisi Hukum dan HAM, Dr. H. Andriyanto, S.H., M.Kes., bersama jajaran.
Baca Juga: 1.750 Pesilat Solo Padati Manahan, Piala Panglima TNI Jadi Pemanasan Porprov 2026
Pertemuan diawali dengan sambutan Sekretaris MUI Jatim Bidang Komisi Fatwa, Dr. KH. Nur Fauzi Palestin. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya tradisi tabayyun atau klarifikasi dalam Islam ketika menghadapi sebuah persoalan.
“MUI senantiasa terbuka menerima siapa saja yang berniat baik untuk melakukan tabayyun. Kami mengapresiasi langkah Bapak Setyo Budi Mularso yang telah datang langsung untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Islam selalu mengajarkan kita untuk saling memaafkan dan menjadikan setiap teguran sebagai jalan kebaikan,” ujar Nur Fauzi dilansir dari laman resmi MUI Jatim.
Baca Juga: Kejurnas ATMI 2026 Jadi Momentum, Respati Berkomitmen Kembangkan Tenis Kota Solo
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jatim, Dr. H. Andriyanto, menyampaikan bahwa MUI Jatim mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyelesaikan polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan juga tetap mengedepankan asas kekeluargaan serta kepatuhan terhadap hukum.
Memasuki agenda utama, Setyo Budi Mularso kemudian menyampaikan duduk perkara sekaligus klarifikasi di hadapan jajaran pengurus MUI Jatim.
Baca Juga: Nasib Berbeda PSS dan Madura United: Satu di Puncak, Satu Terjebak Zona Degradasi Liga 1
Dalam kesempatan tersebut, Setyo mengakui kekhilafannya dan menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para kiai, pengurus MUI Jawa Timur, dan seluruh umat atas kekhilafan yang telah terjadi. Saya menyadari kesalahan tersebut dan menjadikan momen ini sebagai pelajaran berharga agar ke depannya saya bisa lebih berhati-hati dan bijaksana,” ungkap Setyo.
Pertemuan berlangsung kondusif. Permohonan maaf Setyo kemudian diterima oleh jajaran pengurus MUI Jatim.
Momen tabayyun tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi dan pembelajaran bagi semua pihak. Selain itu, pertemuan tersebut menjadi pengingat pentingnya mengedepankan kehati-hatian, kedewasaan, dan kearifan dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat.
Ucapannya sempat Viral
Sebelumnya, Budi diminta moderator memberikan pandangan terkait fatwa haram sound horeg dari MUI Jatim dalam salah satu program di televisi. Namun, ia justru menyebut fatwa tersebut sebagai bentuk kegoblokan yang dipertontonkan ke publik.
Teguran dari moderator acara saat siaran berlangsung tidak membendung perbincangan publik hingga potongan videonya viral di media sosial.
Usai kejadian dia akhirnya melakukan klarifikasi dan ucapkan maaf, dengan mendatangi MUI Karanganyar hingga MUI Jatim.
Editor : Niko auglandy