Bupati Karanganyar Tegaskan Pembahasan APBD Perubahan Tak Sekadar Otak-atik Angka

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 18:17 WIB

 

Rapat paripurna DPRD Karanganyar membahas APBD Perubahan 2026, Jumat (11/9/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Rapat paripurna DPRD Karanganyar membahas APBD Perubahan 2026, Jumat (11/9/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan DPRD mengebut pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan, setiap rupiah perubahan anggaran wajib memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Rober saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang I di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Jumat (11/9). Langkah ini menindaklanjuti Surat Bupati Karanganyar Nomor 800/2.500.21 tertanggal 10 September 2026.

Baca Juga: Batik Girilayu Matesih Karanganyar Didorong Go International

Rober menegaskan, penyesuaian APBD 2026 adalah langkah strategis merespons dinamika pembangunan dan perkembangan kondisi daerah.

Namun, dia mewanti-wanti agar jajarannya tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi yang sekadar menggeser angka tanpa arah yang jelas.

”Perubahan KUA-PPAS ini menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kondisi dan kebijakan yang terjadi. Yang terpenting, setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat dan berdampak bagi masyarakat,” tegas Rober.

Baca Juga: Beraksi di Depan Ibu Kandungnya, Pelaku Penikaman Petani di Masaran Sragen Dibekuk Polisi 

Dia menekankan, pengalokasian anggaran hasil perubahan harus benar-benar presisi menyasar prioritas pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan riil warga Karanganyar.

Karena itu, sinergi ketat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjadi kunci agar setiap program yang dirancang tidak melenceng dari sasaran.

Selepas paripurna, pembahasannya langsung tancap gas. Banggar DPRD dan TAPD dijadwalkan menguliti setiap rincian plafon anggaran sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Videonya Viral, Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Setyo Budi Mularso Minta Maaf ke MUI Jatim

Melalui pembahasan yang transparan dan akuntabel ini, pemkab dan DPRD Karanganyar berkomitmen menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai bahan bakar utama untuk memacu roda ekonomi daerah.

”Target akhirnya jelas, menghadirkan kebijakan publik yang menyentuh rakyat demi mewujudkan Karanganyar yang semakin maju, ayem, dan sejahtera,” tandas bupati. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
Bupati Karanganyar Rober Christanto KUA-PPAS apbd perubahan DPRD Karanganyar pemkab karanganyar