Kejari Karanganyar Serahkan Hasil Lelang Rampasan Korupsi BUMDes Berjo, Segini Nilanya

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

 

Kajari Karanganyar Abdurahman serahkan hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi BUMDes Berjo Tahun 2019 - 2024, Selasa (15/9/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo).
Kajari Karanganyar Abdurahman serahkan hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi BUMDes Berjo Tahun 2019 - 2024, Selasa (15/9/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo).

 

RADARSOLO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi BUMDes Berjo (2019–2024) bernilai ratusan juta rupiah.

Penyerahan simbolis tersebut berlangsung di kawasan wisata Air Terjun Jumog, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Selasa (15/9/2026) siang.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Karanganyar Baniara Mangapul Sinaga menjelaskan, lelang ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas nama terpidana Agus Sutrisno bin Mohari.

Baca Juga: Rumah Lansia di Kerjo Karanganyar Terbakar, Dipicu Tungku Kayu

Langkah ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

”Dari total 34 lot barang rampasan yang terdiri atas kendaraan roda empat, perhiasan, jam tangan, laptop, handphone, hingga tas bermerek, sebanyak 21 lot berhasil dilalang,” terang Baniara.

​Ia menambahkan, sebanyak 19 lot telah dilunasi oleh pemenang lelang dengan total nilai mencapai Rp 370.296.000.

Uang tersebut langsung diserahterimakan kepada pihak BUMDes Berjo. Sedangkan sisa barang yang belum laku akan dilelang kembali pada periode berikutnya.

Baca Juga: Marak Tindak Asusila di Edupark Gemolong Sragen, Camat Sebut Sudah Kali Kedua

​Di sisi lain, Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Abdurahman menegaskan, penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi tidak berhenti pada pemidanaan badan, melainkan juga berfokus pada pemulihan aset (asset recovery).

”Momentum lelang serentak bersama Badan Pemulihan Aset Kejagung ini menjadi komitmen kami agar penegakan hukum membawa manfaat nyata. Hasil lelang ini diserahkan kembali untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Berjo,” tegas Abdurahman.

​Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras jajaran Kejari Karanganyar yang berhasil mengentaskan permasalahan hukum di Desa Berjo.

Baca Juga: Muncul Titik Api di Gunung Lawu, Jalur Pendakian Cemoro Kandang dan Cetho di Karanganyar Ditutup

”Penyelesaian kasus ini membawa dampak luar biasa. Semangat penegakan hukum ini mengembalikan 'roh' pariwisata Desa Berjo, seperti Grojogan Jumog dan Telaga Madirda, sehingga ekonomi dan tata kelola BUMDes kini kembali bangkit,” ujar Rober. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
BUMDes Berjo ngargoyoso karanganyar Air Terjun Jumog Kejari Karanganyar