RADARSOLO.COM – Tabir di balik aksi kekerasan berdarah yang menimpa Nava Ayu Pawesti, salah satu karyawati toko fashion Rumah Matahari Ayu di Desa Karangpandan, Karanganyar pada Rabu (16/9/2026) malam perlahan mulai terkuak.
Dugaan sementara, Satreskrim Polres Karanganyar memastikan bahwa insiden tersebut sebagai tindak pidana penganiayaan murni dan belum mengarah ke perampokan.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiono menjelaskan, hasil pemeriksaan awal dan konfirmasi dari pemilik toko, tidak ada satu pun barang berharga maupun uang tunai yang hilang dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Dua Pelaku Perampokan Toko di Karangpandan Sempat Memilih Sepatu, lalu Kabur ke Arah Karanganyar
”Untuk sementara sampai tadi malam, pemilik toko tidak merasa ada barang yang hilang. Jadi arahnya murni penganiayaan. Namun motif pastinya baru bisa dipastikan setelah pelaku berhasil kita amankan,” ujar Wikan, Kamis (17/9/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi, aksi penyerangan itu dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan yang datang mengendarai sepeda motor.
Pelaku laki-laki bertindak sebagai eksekutor utama yang melancarkan aksi kekerasan fisik, sementara pelaku perempuan ikut masuk mendampingi ke dalam toko.
Baca Juga: Pabrik Mebel Milik Jokowi di Sragen Terbakar, Dipicu Pipa Oli Bocor
Aksi penganiayaan tersebut disinyalir bermula di area ruang ganti pakaian. Korban yang diserang di lokasi tersebut sempat berupaya menyelamatkan diri.
Dia berlari menuju area meja kasir untuk meminta pertolongan, sebelum akhirnya tersungkur akibat hantaman benda tumpul. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah palu las.
”Alat yang ditemukan di TKP berupa palu. Kami masih mendalami apakah alat tersebut yang digunakan pelaku untuk memukul korban atau bukan,” jelasnya.
Baca Juga: Perampokan Toko Sepatu di Karangpandan Karanganyar, Karyawan Tergeletak dengan Luka di Kepala
Di sisi lain, pihak kepolisian menyayangkan beredarnya video rekaman CCTV kejadian tersebut di media sosial. Tersebarnya rekaman tersebut dinilai cukup menghambat upaya pemburuan tim penyidik di lapangan.
”Sangat disayangkan rekaman CCTV itu tersebar luas. Hal itu membuat para pelaku mengetahui bahwa aksinya terpantau dan membuat mereka melarikan diri semakin jauh. Meski begitu, tim kami terus bergerak di lapangan untuk mengejar kedua pelaku," tegas Wikan. (rud/adi)
Editor : Adi Pras