Polres Karanganyar Sikat Lima Motor Knalpot Brong di Jalan Lawu

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:14 WIB
Satlantas Polres Karanganyar menindak pengendara dengan knalpot brong, Senin (28/9/2026) malam. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Satlantas Polres Karanganyar menindak pengendara dengan knalpot brong, Senin (28/9/2026) malam. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Kenyamanan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Lawu, Karanganyar pada Senin malam (28/9/2026) kembali terusik.

Suara memekakkan telinga dari knalpot brong bersahut-sahutan di tengah tenangnya malam. Tak butuh waktu lama, jajaran Satlantas Polres Karanganyar langsung turun tangan melakukan penindakan cepat.

​Razia yang difokuskan pada pelanggaran kasat mata tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Turjagwali Iptu Danang Setiawan menyisir sepanjang koridor utama Jalan Lawu.

Baca Juga: Pasutri Pimpinan Koperasi Dinar Mulia-Alfa Dinar Karanganyar Ditetapkan sebagai Tersangka

Petugas langsung menyetop setiap kendaraan yang terdeteksi menggunakan knalpot bersuara bising tak wajar.

​Dari pemeriksaan maraton di lokasi, lima unit sepeda motor kedapatan memakai knalpot tak standar pabrikan.

Para pengendara yang terjaring tak bisa berkutik saat polisi langsung memberikan surat tilang di tempat.

​Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung menegaskan, operasi ini bukan sekadar mengejar angka penindakan hukum, melainkan demi mengembalikan ketertiban umum. Menurutnya, jalan raya adalah ruang publik yang harus dihormati bersama.

Baca Juga: Mobil MBG di Sragen Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dengan Pelajar, Satu Korban Patah Tulang

​”Penindakan kami lakukan tegas sesuai aturan. Namun, pendekatan edukatif tetap yang utama. Kami berikan pemahaman langsung kepada pelanggar bahwa knalpot bising itu sangat mengganggu kenyamanan warga dan jelas melanggar hukum,” tegas Razes, Selasa (29/9/2026).

​Tak cuma ditilang, para pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan spesifikasi knalpotnya ke standar pabrikan.

Polisi memastikan razia serupa bakal terus digencarkan secara berkala dan berkelanjutan di titik-titik rawan.

Baca Juga: Petani di Jatiyoso Karanganyar Tewas Terjebak Kebakaran Ladang, Panik saat Padamkan Api

​Sebab bagi masyarakat, jalanan di malam hari adalah ruang untuk perjalanan yang aman dan tenang, bukan ajang adu keras suara knalpot. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
knalpot brong karanganyar polres karanganyar Jalan Lawu satlantas