RADARSOLO.COM – Pelarian MES, 23, dan LDU, 24, pelaku perampokan toko sepatu di Karangpandan, Karanganyar berakhir di tempat kos murah kawasan Sidoarjo.
Pasangan suami istri (pasutri) siri resmi ditangkap Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (30/9/2026).
Dari aksi brutal memukul kasir menggunakan palu hingga menjual motor operasional di Madura demi modal ngamen, keduanya kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Bencana Kekeringan Hantam Desa Bakalan di Karanganyar, 10.000 Liter Air Bersih Diserbu Warga
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada pertengahan September lalu itu dipimpin langsung Wakapolres Karanganyar Kompol Miftahul Huda.
Mewakili Kapolres AKBP Arman Sahti, Huda menjelaskan penyidik bergerak cepat melacak jejak para pelaku usai menerima laporan penganiayaan brutal terhadap karyawan toko.
"Pelaku pertama berinisial MES, laki-laki asal Puron, Bulu, Sukoharjo. Sedangkan pelaku kedua adalah LDU, perempuan asal Sarehan, Sine, Ngawi," ungkap Miftahul Huda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Guru Pendamping di Sragen yang Dipolisikan karena Cubit Siswa ternyata Berstatus Anak Yatim
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono membeberkan, aksi kejahatan pasutri siri ini bermula dari niat jalan-jalan santai. Pada sore hari sebelum kejadian, kedua pelaku berangkat dari tempat kos mereka di Sragen Kota menuju kawasan Tawangmangu mengendarai sepeda motor.
Namun saat perjalanan turun melintasi wilayah Karangpandan, percakapan pasangan muda ini berubah muram.
Mereka meratapi himpitan ekonomi yang tak kunjung usai. Dari sekadar keluh kesah, timbul niat jahat untuk merampok toko demi menguras uang tunai.
Baca Juga: Genjot Minat Baca di Era Digital, Disarpus Karanganyar Gelar Pallawa
Setibanya di kawasan Pasar Karangpandan, MES dan LDU mulai mengamati situasi sekitar. Pilihan mereka jatuh pada toko Rumah Matahari Ayu Branch Karangpandan.
Keduanya sempat masuk untuk memantau seluk-beluk ruangan, posisi meja kasir, hingga jumlah penjaga toko sambil berpura-pura memilih barang.
Setelah menyusun pembagian tugas, pasutri siri ini melancarkan aksinya. LDU bertugas memancing korban, NAP, 24, yang saat itu menjaga toko sendirian.
LDU berpura-pura hendak mencoba sepatu dan meminta korban mendampinginya ke ruang ganti.
Saat perhatian korban teralih di dalam ruang ganti, MES secara mendadak menyerang dari belakang. Tanpa belas kasihan, MES mengayunkan palu dan menghantam bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.
Saking kerasnya hantaman tersebut, kepala palu sampai terlepas dari gagangnya. Tak berhenti di situ, MES merogoh tasnya dan mengeluarkan sebilah pisau.
Baca Juga: 100 Anggota Aslinmas Wonogiri Dikirim Apel Akbar di Jateng
Senjata tajam itu disabetkan secara kalap ke arah korban. Pisau tersebut bahkan sempat melengkung dan mengenai tangan MES sendiri.
Melihat korban bersimbah darah namun masih berusaha bertahan, LDU ikut menyergap dan menusukkan obeng ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Usai melihat korban terkulai, LDU bergegas menuju meja kasir dan menggeledah laci. Namun, harapannya pupus. Laci yang diincarnya tak berisi uang tunai sama sekali, melainkan hanya tumpukan buku catatan toko.
Di saat bersamaan, korban NAP menunjukkan keberanian luar biasa. Meski menderita luka robek di kepala, telinga kiri bengkak, serta jari tangan kiri terluka, korban berhasil bangkit dan berlari keluar toko sambil berteriak histeris meminta pertolongan warga.
Baca Juga: Tindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo, Wabup Wonogiri Gerakkan ASRI di Girimarto
Mendengar teriakan korban, kedua pelaku panik. MES sempat kembali memukuli korban secara kalap sebelum akhirnya keduanya kabur mengendarai sepeda motor ke arah Mojogedang.
Dalam perjalanan melarikan diri, mereka membuang sejumlah barang bukti berupa pisau melengkung, obeng, dan jaket di tepi jalan.
Tak hanya itu, pasutri ini juga sempat bersilat lidah saat kehabisan bahan bakar di jalan. Mereka meminta bantuan satu liter bensin kepada pemilik toko kelontong dengan dalih baru saja mengalami kecelakaan terjatuh dari motor.
Setelah berhasil kembali ke tempat kos di Sragen, MES dan LDU berkemas kilat. Mereka menguras simpanan uang yang ada dan meminta modal tambahan dari rekan kos untuk melarikan diri ke Jawa Timur.
Baca Juga: New Honda Stylo 160 Makin Elegan dengan Warna Baru, Ini Harga Terbarunya di Jawa Tengah
Jejak pelarian mereka cukup jauh. Mengendarai motor operasional aksi kejahatan, keduanya melintasi Jembatan Suramadu hingga tiba di Madura. Di sana, motor tersebut dijual lelang murah seharga Rp 700 ribu.
Dengan modal uang hasil jual motor dan sisa simpanan, pasutri siri ini bergeser ke barat dan memilih bersembunyi di Sidoarjo.
Mereka menyewa kamar kos murah seharga Rp 350 ribu per bulan. Untuk menyambung hidup sehari-hari, MES dan LDU berprofesi sebagai pengamen jalanan serta pekerja serabutan.
Namun, sepandai-pandainya melarikan diri, tim opsnal Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengendus keberadaan mereka di Sidoarjo hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Atas perbuatan brutalnya, pasutri siri ini kini mendekam di tahanan Mapolres Karanganyar. Keduanya dijerat pasal perampokan dan penganiayaan dalam KUHPidana baru.
"Ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara," tegas Kompol Miftahul Huda. (rud/adi)
Editor : Adi Pras