RADARSOLO.COM – Tumpukan barang peninggalan orang tua yang lama tersimpan di sebuah rumah di Tegalasri, Kelurahan Bejen, Karanganyar, ternyata menyimpan jejak sejarah berharga.
Lima buku kuno yang diperkirakan berasal dari era 1930-an itu memuat beragam naskah, mulai dari risalah spiritual Rajah Kalacakra hingga catatan administrasi internal Keraton Surakarta Hadiningrat.
Naskah milik Aprilia Tri Hananto tersebut kini diteliti tim ahli filologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar juga menyiapkan digitalisasi serta pendataan naskah untuk diajukan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Baca Juga: Dana Desa Menyusut, Kades Petahana di Karanganyar Ogah Maju Lagi di Pilkades
Tim Disarpus bersama para ahli mendatangi rumah Aprilia di RT 5 RW 8 Tegalasri, Senin (12/10/2026).
Selain mengidentifikasi isi naskah beraksara Jawa dan Latin, tim menyiapkan pemindaian di lokasi untuk menjaga informasi di dalam dokumen yang rentan lapuk.
Kepala Bidang Kepustakaan Disarpus Karanganyar Heriyadi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan naskah kuno yang masih tersimpan di rumah warga.
“Kami hadir langsung untuk memeriksa dan mengupas isi naskah bersama tim ahli filologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Rencananya seluruh naskah ini akan kita digitalisasi di tempat,” ujar Heriyadi.
Baca Juga: Ganti Rugi Korban Bullying Siswa SDN di Sragen Berujung Intimidasi
Dia menegaskan, proses digitalisasi tidak akan mengubah kepemilikan fisik naskah. Dokumen asli tetap berada di tangan keluarga, sedangkan salinan digital akan diserahkan kepada pemilik dan diteruskan ke Perpusnas untuk pendataan nasional.
“Proses pemindaian ini sama sekali tidak bertujuan menguasai atau mengambil fisik naskah dari pemiliknya. Hasil pemindaian digital akan diserahkan kembali kepada pemilik sebagai arsip keluarga, sedangkan salinan digitalnya kami teruskan ke Perpusnas agar terdata secara nasional dan mendapat sertifikasi resmi,” terangnya.
Salah satu temuan penting dalam penelusuran naskah tersebut adalah catatan administrasi internal Keraton Surakarta dari unit Gedhong Kiwa-Tengen.
Baca Juga: Buka Isolasi, Warga Gondang Sragen Bangun Perlintasan Sebidang KA Secara Swadaya
Unit ini dahulu berperan dalam pengelolaan perbendaharaan, gudang penyimpanan, logistik, hingga urusan rumah tangga istana.
Peneliti naskah kuno Ahmad Wahyu Sudrajad dari Institut Studi Alquran dan Ilmu Keislaman (ISQI) Sunan Pandanaran Jogjakarta, bersama pakar filologi Asep Yudha Wirajaya dan mahasiswa Sastra Jawa UNS Yudha Prasetyo, turut mengidentifikasi dokumen tersebut.
Menurut Ahmad, catatan administrasi itu merekam berbagai aktivitas keseharian keraton pada masanya.
Isinya antara lain pencatatan peminjaman barang, distribusi surat undangan, peringatan kematian abdi dalem, hingga mekanisme penggajian.
“Catatan administrasi yang usianya diperkirakan sudah melampaui 50 tahun ini merekam secara rinci berbagai aktivitas operasional keraton pada masanya,” papar Ahmad.
Baca Juga: Uang Rp 60 Juta dan MacBook Raib dalam Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil di Colomadu Karanganyar
Selain dokumen administrasi, tim mengidentifikasi naskah sastra Serat Menak yang mengisahkan perjuangan Amir Hamzah, paman Nabi Muhammad SAW.
Naskah beraksara Jawa-Pegon itu disebut merupakan salinan ulang tahun 1932 Masehi atau 1331 Jawa, yang merujuk pada naskah induk bertahun 1441 Masehi.
Naskah lain yang ditemukan memuat risalah spiritual Rajah Kalacakra dan karya sastra peninggalan pujangga Ronggowarsito.
Temuan tersebut memperlihatkan beragamnya isi koleksi yang selama ini tersimpan di rumah warga.
Aprilia mengaku menemukan buku-buku tersebut ketika merapikan barang peninggalan almarhum orang tuanya.
Selama bertahun-tahun, buku-buku berbahan kertas khusus itu tersimpan rapat tanpa pernah diperiksa lebih jauh.
Baca Juga: Jangan Tunggu Ada Korban Lagi, DPRD Sragen Desak Pemkab Segera Tertibkan Kabel Semrawut
“Saat membongkar barang peninggalan lama yang sudah sekian lama tidak dibuka, saya menemukan beberapa buku tua yang isinya tidak saya pahami. Melalui rekomendasi seorang rekan yang mempunyai jejaring ke perpustakaan daerah, saya memutuskan untuk berkoordinasi dengan Disarpus Karanganyar,” ungkapnya.
Disarpus Karanganyar menilai pelaporan dari warga tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian naskah kuno.
Sosialisasi sebelumnya telah dilakukan kepada ratusan kepala desa, lurah, tokoh agama, dan instansi terkait agar masyarakat mengenali serta melaporkan dokumen bersejarah yang tersimpan secara pribadi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Kematian Penjual Nasi Goreng di Ngringo Karanganyar Akibat Gagal Jantung
Tahun lalu, Disarpus Karanganyar berhasil mendaftarkan enam naskah kuno ke tingkat nasional. Tiga di antaranya telah memperoleh sertifikat dari Perpusnas RI.
Pendataan dan digitalisasi akan terus dilakukan untuk menjaga naskah kuno agar tidak hilang atau rusak, sekaligus membuka peluang bagi generasi mendatang untuk mempelajari warisan intelektual dan sejarah masa lalu. (rud/bun)
Editor : Adi Pras