962 Guru PPPK di Karanganyar Terima SK Perpanjangan, Ini Pesan Bupati

Rudi Hartono RS • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:44 WIB

 

Bupati Karanganyar Rober Christanto saat memberikan sambutan di hadapan PPPK Bidang Pendidikan di Gedung PGRI Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bupati Karanganyar Rober Christanto saat memberikan sambutan di hadapan PPPK Bidang Pendidikan di Gedung PGRI Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik.

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Gedung PGRI Karanganyar pada Rabu (14/10/2026) pagi.

​Kepala Disdikbud Karanganyar Hendro Prayitno menjelaskan, total terdapat 962 SK yang diserahkan dalam kegiatan tersebut.

Rincian penerima terdiri atas 46 pegawai di lingkungan dinas dan korwil, delapan guru TK, 693 guru SD, serta 215 guru SMP.

Baca Juga: Selamatkan Serat Jawa Hingga Primbon, Disarpus Karanganyar Kebut Digitalisasi Tujuh Naskah Kuno

”Untuk PPPK paruh waktu di bidang pendidikan, perpanjangan evaluasinya dilakukan setiap satu tahun sekali. Sedangkan untuk yang penuh waktu, skemanya lima tahun sekali," ujar Hendro.

​Meski demikian, Hendro menyebutkan ada lima tenaga pendidik yang kontraknya tidak diperpanjang pada periode ini.

Hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, seperti mendapatkan pekerjaan di tempat lain, mengundurkan diri, hingga sanksi hukuman disiplin berat.

​Seluruh gaji dan hak tunjangan para pegawai PPPK tersebut dipastikan bersumber penuh dari APBD Karanganyar.

Baca Juga: Polres Sragen Bekuk Pencuri HP, Diduga Beraksi di Empat Lokasi

Guna menjaga kualitas pelayanan pendidikan, disdikbud bersama Korwil dan kepala sekolah terus melakukan evaluasi rutin setiap bulan.

”Evaluasi berkala mencakup kedisiplinan dan kehadiran pegawai yang saat ini seluruhnya sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi,” tegas Hendro.

Bupati Karanganyar Rober Christanto yang hadir memberikan arahan secara langsung mengingatkan para guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, cara mendidik generasi masa kini tidak bisa lagi disamakan dengan pola-pola kaku atau keras di masa lalu.

Baca Juga: DPRD Karanganyar Sahkan Enam Perda Baru, Ini Rinciannya

”Pendekatan pembelajaran hari ini harus lebih humanis. Jangan lagi memakai cara-cara lama yang terkesan menakutkan bagi anak-anak. Guru-guru di Karanganyar harus hadir sebagai sosok yang dirindukan dan mampu merayau serta mengayomi muridnya,” ungkap Rober.

​Bupati menegaskan, ada tiga kunci utama yang harus dimiliki oleh seorang pendidik teladan, yaitu prinsip nyawiji (menyatu dengan anak didik), berjiwa satriya, serta konsisten memegang teguh sesanti keteladanan.

Dengan pola pendekatan tersebut, diharapkan para guru mampu mencetak generasi muda Karanganyar yang cerdas dan berkarakter kuat. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
pppk Bupati Karanganyar Rober Christanto karanganyar disdikbud karanganyar APBD Karanganyar