RADARSOLO.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan banyaknya produsen skincare yang melakukan overclaim atau bahkan memalsukan label resmi BPOM.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, produk palsu ini kerap ditemukan di berbagai kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Makassar, Tangerang, Kalimantan Utara, hingga Bandung.
“Kami mendapati bahwa sebagian produk skincare dan kosmetik ini palsu. Mereka menggunakan nama BPOM secara ilegal,” jelas Taruna di Jakarta, Selasa (26/11).
Taruna menjelaskan, masyarakat harus lebih waspada dan proaktif memastikan keaslian produk skincare.
Lalu, bagaimana mengetahui suatu produk skincare termasuk kategori overclaim dan palsu?
Cara Cek Produk Skincare Overclaim dan Palsu
Taruna mengatakan, edukasi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan ini.
Salah satu cara mudah untuk menegtahui produk skincare tidak dipalsukan adalah dengan menerapkan Cek Klik, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.
“Gunakan Cek Klik sebelum membeli. Ini langkah sederhana untuk memastikan produk aman dan asli,” tegasnya.
Berikut Langkah-langkah Cek Klik:
- Cek Kemasan: Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak penyok, rusak, atau terbuka
- Cek Label: Periksa labelnya. Produk asli harus mencantumkan nama, komposisi, nomor izin edar, kode produksi, jenis produk, dan tanggal kedaluwarsa
- Cek Izin Edar: Produk harus memiliki nomor izin edar BPOM yang sah
- Cek Kedaluwarsa: Perhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
Editor : Syahaamah Fikria