Dokter Spesialis Saraf RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita dr. Eka Harmeiwaty, Sp.S, mengatakan hipertensi dapat menyebabkan gumpalan darah otak mengeras dan aliran darah menuju otak terhambat sehingga memicu terjadinya stroke. Gejalanya mulai dari skala ringan (Transient Ischaemic Attack atau TIA) sampai stroke berat yang bisa menyebabkan kecacatan menetap atau mengancam jiwa, terutama jika Hipertensi tidak ditangani.
“Maka, mengelola hipertensi dengan baik sangat dibutuhkan untuk dapat mencegah terjadinya stroke. Masyarakat sebaiknya mengenali dan mengendalikan tekanan darah sendiri untuk menghindari penyakit ini,” katanya dalam webinar, Rabu (31/8).
Memahami Hipertensi
Hipertensi merupakan faktor risiko utama kejadian stroke. Menurut dr. Eka, seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg.
“Salah satu yang menjadi tantangan dalam penanganan hipertensi adalah pasiennya kadang tidak sadar kalau mereka mengidap hipertensi dan baru ketahuan saat tekanan darah sudah di angka yang sangat tinggi,” ungkapnya.
Setiap kenaikan tekanan darah sistolik 2 mmHg akan meningkatkan risiko Stroke 10 persen pada orang dewasa. Hipertensi sendiri ditemukan pada 64-70 persen kasus stroke.
Saat Hipertensi Merusak Otak
Secara mekanisme, tekanan darah tinggi pada dasarnya menyebabkan kerusakan sel dinding pembuluh darah (sel endotel) dan mengganggu fungsi dari otot di dinding pembuluh darah nadi atau arteri. Kondisi ini dapat membuat arteri menjadi kaku dan tersumbat.
Bila arteri yang tersumbat ada di bagian otak, hal ini akan membuat otak tidak mendapatkan aliran darah dan oksigen yang cukup, sehingga semakin lama semakin banyak sel atau jaringan otak yang mulai mati. Hal ini membuat seseorang berada pada risiko stroke yang jauh lebih tinggi.
“Kerusakan endotel dan lapisan otot pembuluh darah arteri karena Hipertensi juga dapat menyebabkan penipisan dinding pembuluh darah arteri di otak yang dapat mengakibatkan arteri bisa mudah pecah dan menyebabkan perdarahan di otak,” jelasnya.
Cegah dengan Cek Tensi Rutin
Menurut dr. Eka, salah satu bentuk kontrol tekanan darah yaitu dengan rajin mengukur tekanan darah sendiri dengan home blood pressure monitoring (HBPM). Dan bagi pasien penderita hipertensi harus terus patuh dalam menjalani pengobatan dan pengukuran tekanan darah secara benar dan berkala. Selain itu penting untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat.
“Pasien stroke pun harus mengelola hipertensinya dengan baik agar tidak semakin parah dan berakibat kecacatan menetap atau kematian,” jelasnya.
Menurut World Health Organization (WHO) pada 2021 terdapat 1,4 milyar penduduk dunia hidup dengan Hipertensi. Dan hanya 14 persen yang memiliki tekanan darah terkontrol. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2018 menunjukkan prevalensi Hipertensi 34,31 persen dan hanya 8,8 persen yang terdiagnosis, 13 persen yang tidak minum obat, serta 32,3 persen yang minum obat namun tidak teratur.
Kondisi ini hampir sama dengan hasil survei yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI), di mana tekanan darah tidak terkontrol pada 2017 menunjukkan 62,8 persen (di daerah urban) dan pada 2018 mencapai hingga 78 persen (mencakup daerah urban dan rural). Editor : Perdana Bayu Saputra