Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Intensifkan Operasi Pekat

Perdana Bayu Saputra • Sabtu, 14 Desember 2019 | 21:47 WIB
Barang bukti miras hasil operasi pekat
Barang bukti miras hasil operasi pekat
KLATEN – Jajaran Polres Klaten menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Sasarannya peredaran minuman keras (miras). Sepanjang tiga bulan ini, berhasil mengamankan 443 botol miras berbagai merek.

Barang bukti miras yang diamankan yakni 51 botol anggur merah, 161 botol anggur putih, 46 botol Fross, 17 botol congyang, dan 71 botol bir. Termasuk 33 botol anggur kolesom, 14 botol vodka, 6 botol topi miring, 6 botol Wishky, dan 38 botol Ice Land.

“Kami amankan dari sejumlah lokasi. Dari mulai perkotaan hingga pinggiran. Rata-rata miras yang diamankan ini dijual di toko kelontong dan rumah-rumah warga,” jelas Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar saat gelar perkara, kemarin (13/12).

Polisi juga berhasil mengamankan 215 liter miras jenis ciu. Dimasukan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter. Miras diamankan dari Kecamatan Pedan, Karanganom, dan Kemalang.

“Ini akan kami intensifkan sampai Natal dan tahun baru. Supaya tidak terjadi hal-hal negatif. Tetapi kami tegaskan untuk masyarakat, tidak boleh mengambil tindakan sendiri. Lebih baik lapor ke kepolisian. Minimal ke bhabinkamtibmas,” tandasnya. (ren/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra
#natal #operasi pekat #miras #polres klaten #tahun baru