Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Lockdown Wilayah, Warga Karangwuni Tutup Akses Masuk untuk Bank Plecit

Perdana Bayu Saputra • Senin, 30 Maret 2020 | 18:59 WIB
Warga Kampung Karangwuni memasang tulisan melaranb bank plecit masuk kampung selama waspada Covid-19.
Warga Kampung Karangwuni memasang tulisan melaranb bank plecit masuk kampung selama waspada Covid-19.
KLATEN - Persebaran virus korona (Covid-19) yang semakin masif membuat sejumlah kampung di Klaten melakukan lockdown wilayah. Yakni dengan membatasi akses masuk ke kampung. Menariknya, di Kampung Karangwuni Kulon, Desa Dlimas, Kecamatan Ceper pemberlakuan lockdown diikuti aturan untuk pemudik, bank plecit hingga pedagang keliling yang sementara waktu dilarang masuk.

Warga kampung memang sengaja menutup empat gang dari lima gang yang ada dengan bambu. Hanya ada satu gang yang dibuka sebagai akses masuk kampung dan dilengkapi posko cegah Covid-19 dengan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan penyemprotan disinfektan.

Namun ternyata, pembatasan akses masuk tersebut tak hanya berlaku bagi pendatang atau orang luar kota. Tapi juga diberlakukan bagi para petugas atau penagih bank plecit. Pertimbangannya, sejak berbagai daerah menyatakan waspada Covid-19, perekonomian warga menjadi terganggu sehingga pendapatan pun berkurang.

“Kami minta pengertian kepada bank plecit untuk sementara waktu tidak melakukan penagihan terlebih dahulu. Apalagi warga kami banyak yang kerja sebagai kru bus, penjual tiket, dan pekerja pabrik. Kondisi seperti ini membuat mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan,” jelas Ketua RW 01 Sumpono, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Sumpono menjelaskan, dengan kondisi saat ini yang mulai berdampak pada perekonomian warga, dia berharap jangan sampai warga tersiksa batin dengan penagihan utang. Lagipula larangan untuk masuk ke kampung hanya bersifat sementara waktu. Sampai dengan kondisi dinyatakan aman dari wabah Covid-19.

“Ya setidaknya satu bulan ini tidak menagih terlebih dahulu. Kami sendiri juga tidak tahu sampai kapan. Saya harap kondisi segera pulih,” ucapnya.

Photo
Photo
Warga Kampung Karangwuni Kulon menutup akses masuk gang.

Terkait pedagang keliling, warga Kampung Karangwuni Kulon memberikan sedikit kelonggaran. Pedagang keliling seperti penjual sayur mayur tetap diperbolehkan masuk, asal mengikuti aturan yang ditetapkan. Pedagang wajib mencuci tangan pakai sabun dan motor harus disemprot disinfektan.

“Kalau nanti tidak dibolehkan berjualan, warga malah justru pergi ke pasar, cukup riskan. Maka itu, kita bolehkan asal mencuci tangan serta kendaraannya kita sterilkan,” jelasnya.

Begitu juga pemudik yang hendak masuk ke Kampung Karangwuni Kulon wajib melapor terlebih dahulu ke sukarelawan di posko. Jika datang dari daerah yang masuk kategori zona merah korona, maka diminta mendatangi fasilitas kesehatan terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan pemudik sebelum sampai di rumah.

“Warga di sini memang banyak yang merantau ke Jakarta dan sekitar Jawa Barat. Mereka kan sering berinteraksi dengan siapa saja. Maka dari itu, kita memberlakukan aturan ini sebagai langkah pencegahan persebaran virus korona di kampung kami,” jelasnya.

Pemudik juga diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Nantinya warga bersam-sama akan mengawasi perantau selama isolasi mandiri tersebut.

Sementara itu, warga Kampung Karangwuni Kulon, Andang Pradita, 27, menyambut baik lockdown yang diikuti sejumlah aturan tersebut. Dirinya tidak keberatan jika sejumlah gang juga ditutup.

“Ini justru menjadi langkah bagus dalam upaya memutus mata rantai dari persebaran virus korona. Harapannya tidak tersebar di kampung kami,” pungkasnya. (ren/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#tutup akses #bnak plecit #lockdown wilayah #waspada covid-19 #kampung karangwuni