Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kades Pusing BST Salah Sasaran, dari Pengusaha hingga PNS Menerima

Perdana Bayu Saputra • Senin, 11 Mei 2020 | 16:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
KLATEN – Kisruh data penerima bantuan sosial tunai (BST) belum berakhir. Masih ditemui penerima bantuan tergolong orang mampu, mulai dari pengusaha hingga pegawai negeri sipil. Kondisi ini membuat para kepala desa (kades) di Klaten panen protes dari warganya.

“Kalau di tempat saya ada 22 keluarga yang menerima BST melalui transfer ke rekening masing-masing dan 45 lewat pos. Tapi dari jumlah itu, ada sembilan keluarga menerima dobel, jadi dapat dari transfer dan lewat pos juga. Kami memang jadi budrek (pusing),” jelas Kepala Desa Burikan, Kecamatan Cawas Surata, kemarin.

Terkait BST, awalnya desa dimohon mengajukan data ke Kemensos. Total 250 warga diajukan untuk mendapatkan BST. Tetapi dalam proses, ada warganya yang sudah menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu melalui transfer.

Kondisi ini membuat Surata kebingungan. Sebab, awalnya diminta mengajukan, tetapi yang turun tidak sesuai data ajuan. Bahkan, mereka yang menerima BST itu dipandang mampu secara ekonomi.

“Ada yang memiliki kendaraan roda empat (mobil) tapi menerima, tetapi saya tidak punya kewenangan untuk mencegah. Karena bantuan langsung ke (rekening) penerimanya,” jelas Surata.

Surata menjelaskan, penerima BST yang tidak tepat sasaran memiliki latar belakang pengusaha. Begitu juga petani sukses hingga pegawai negeri sipil (PNS). Jumlahnya tiga sampai empat orang.

Selain penerima BST yang dinilainya tidak tepat sasaran, ada juga yang menerima dobel dalam satu rumah. Dia mencontohkan, ada kepala keluarga yang mendapatkan bantuan tunai itu, begitu juga anaknya. Padahal mereka berada pada satu kartu keluarga (KK) yang sama.

Diakui dia, kondisi ini membuat beberapa warganya bertanya-tanya hingga akhirnya disikapi dengan pramusdes. Dia menyampaikan kepada RT, RW, dan gugus tugas agar bagi warga yang belum mendapatkan bantuan bakal dikaver oleh desa. Melalui bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

“Dana desa kami mencukupi 30 persen untuk mengkaver warga yang mendapatkan bantuan. Total yang alokasikan untuk BLT sekitar Rp 290 juta,” jelas Surata.

Menyikapi kisruh data ini, Surata hanya bisa menunggu dari pemutakhiran data pemerintah lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Sebab, data di SIKS-NG menjadi acuhan dalam memberikan bantuan sosial kepada sosial.

Sementara itu, Kepala Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen Shofik Ujiyanto juga membenarkan BST membuatnya ruwet. Meski begitu, pihaknya enggan menjelaskan hal yang membuat keruwetan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Klaten, jumlah penerima bantuan program BST tercatat 51.929 KK. Bantuan untuk 11.894 KK disalurkan melalui bank yang ditunjuk dan 40.035 KK lainnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Agar tidak memunculkan kegaduhan di masyarakat, yang tidak masuk penerima BST diakomodasi melalui program BLT dari dana desa,” jelas Kepala Dinsos dan P3AKB Klaten Much Nasir.

Bahkan bila nanti terbukti penerima BST itu dipandang mampu atau sudah sejahtera, maka dana yang sudah masuk rekening penerima dan tidak tepat sasaran perlu diinventarisasi. Selanjutnya hasil inventarisasi ini akan dilaporkan ke Kemensos untuk tidak direalisasikan pada pencarian bulan berikutnya. (ren/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#klaten #Bantuan Sosial Tunai #salah sasaran #Dana Desa #kades