Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Di Rumah Saja, Pemkab Klaten Siapkan Patroli Skala Besar Nanti Malam

Perdana Bayu Saputra • Kamis, 31 Desember 2020 | 16:35 WIB
Lapangan Gelora Pemuda Pedan menjadi salah satu titik berpotensi kerumunan di malam tahun baru.
Lapangan Gelora Pemuda Pedan menjadi salah satu titik berpotensi kerumunan di malam tahun baru.
KLATEN - Pemkab Klaten mewaspadai adanya potensi kerumunan pada malam tahun baru di lima titik. Oleh karena itu direncanakan untuk menggelar patroli skala besar guna memastikan tidak ada kerumunan di tengah kondisi masih pandemi Covid-19.

Lima titik yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan meliputi Alun-Alun Klaten, Rowo Jombor, Lapangan Gelora Pemuda Pedan, Lapangan Barepan Cawas, dan Candi Plaosan. Nantinya dibentuk tiga regu yang akan melakukan patroli skala besar di malam tahun baru.

“Kami siapkan personel untuk melakukan apel besar dulu di Mapolres Klaten Kamis pukul 16.00. Dilanjutkan dengan patroli skala besar menjadi tiga regu untuk patroli di wilayah kota, barat dan timur,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten Rabiman.

Tim patroli skala besar itu terdiri dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten. Untuk wilayah perkotaan, selain di Alun-Alun Klaten, patroli skala besar juga menyasar Taman Lampion, Hutan Kota Gergunung, dan Monumen Juang 45 Klaten.

Sementara itu, untuk dua regu lainnya akan menyasar ke daerah, seperti Rowo Jombor, Lapangan Gelora Pemuda Pedan, Lapangan Barepan Cawas, dan Candi Plaosan. Dengan patroli yang dilakukan, harapannya bisa mencegah terjadinya kerumunan di pergantian tahun nanti. Apalagi satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan pembubaran.

“Berdasarkan surat edaran dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Klaten, pedagang kaki lima yang ada di sekitar Alun-Alun Klaten harus tutup pada pukul 20.00. Sedangkan untuk rumah makan dan restoran harus tutup pukul 21.00,” jelasnya.

Rabiman menambahkan, pada malam tahun baru juga akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan motor di dua titik. Yakni di depan Masjid Al Aqsha Klaten dan simpang lima Matahari. Tujuannya agar kendaraan yang melintasi jalan protokol lebih selektif.

Dengan penyekatan itu, diharapkan Alun-Alun Klaten yang berada di jantung kota tidak menjadi tempat kerumunan. Apalagi juga akan diberlakukan jalan satu arah dari simpang empat Bareng hingga simpang tiga Adipura. Berlaku mulai Kamis (31/12) pukul 05.00 sampai Jumat (1/1) pukul 22.00.

“Penyekatan yang kami lakukan nantinya situasional, melihat kondisi arus kendaraan,” papar Rabiman.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Ronny Roekmito membenarkan lima titik tersebut berpotensi terjadi kerumunan. Pihaknya juga sudah meminta satpol PP untuk melakukan koordinasi dengan Polres Klaten untuk mencegahnya terciptanya kerumunan.

“Memang kami melihat untuk lima titik itu berpotensi terjadinya kerumunan. Saya melihatnya nanti yang agak susah untuk pelaksanaan patroli skala besar di area publik, seperti di Rowo Jombor. Mengingat itu jalan umum dan hanya ada satu akses jalan saja,” pungkasnya. (ren/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#Rowo Jombor #patroli skala besar #lokasi potensi kerumunan #malam tahun baru #Satpol PP Klaten #pemkab klaten #alun-alun klaten