Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, kronologinya bermula saat oknum polisi yang memiliki pangkat iptu itu bertamu di kediaman MT pada Sabtu (10/4) malam. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan sepi karena suami MT bekerja di Kalimantan dan anak-anaknya sedang tidak ada di rumah.
Tetapi kedatangan SG yang bertamu ke kediaman MT ternyata telah dipantau oleh warga sekitar. Karena yang bersangkutan sudah beberapa kali datang. Hingga pukul 21.00, SG tidak kunjung pulang. Hingga akhirnya warga melapor ke Ketua RT 01 RW 02 Heru Susanto. Saat dilapori, Heru menanyakan terlebih dahulu kondisi di rumah MT.
“Saat dilapori warga itu, saya tanyakan posisinya bagaimana. Mungkin ada anggota keluarga lain atau tidak. Ternyata suami dan anak-anak tidak ada. Begitu juga saya sempat tanyakan posisi mereka berbincang, apakah di ruang tamu atau di mana. Ternyata pintu rumah dalam kondisi tertutup,” jelas Heru saat ditemui Jawa Pos Radar Solo di kediamannya, Kamis (15/4).
Usai dilapori itu, pihaknya langsung menuju ke kediaman MT. Tetapi saat mengetuk pintu dan mengucapkan salam selama 10 menit, tidak juga direspons. Hingga akhirnya pintu dibuka oleh sang tuan rumah, yakni MT. Heru seketika langsung meminta konfirmasi terkait kebenaran informasi dari warga soal keberadaan SG.
Namun, saat itu MT mengaku tidak ada orang lain, selain dirinya di rumah tersebut. Sedangkan pria lain yang dilihat warga, diakui MT sebagai kerabatnya dari Karangdowo. Meski begitu, Heru ingin memastikan ucapan MT dengan mengundang kerabat MT lainnya untuk memeriksa bersama ke dalam rumah.
“Saat itu kondis sudah ramai karena puluhan warga juga memantau sekitar rumah MT. Tetapi pria yang sempat bertamu tak kunjung keluar. Saat memeriksa di dalam rumah itu diketahui ada SG Juwiring berada di kamar di lantai 2 rumah itu. Padahal pengayom masyarakat dan tahu hukum, tapi kelakuan seperti itu,” jelasnya.
Di hadapan Heru, Iptu SG mengaku salah dan meminta maaf atas kelakuannya yang bertamu hingga larut malam dengan kondisi pintu rumah tertutup. Saat itu juga, Heru memanggil istri dari oknum kepolisian tersebut serta memanggil anak kandung MT. Ia menjelaskan kronologi sejak awal dan meminta SG untuk menceritakan langsung apa yang dilakukannya.
“Saat itu, SG meminta maaf dan tentunya kami maafkan. Tetapi anak dari MT meminta untuk diproses secara hukum. Memang tidak ada yang kebal hukum, tetapi permasalahan itu kami sepenuhnya serahkan kepada keluarga mau diproses seperti apa,” ucapnya.
Tak lama kemudian, Resmob Polres Klaten mendatangi lokasi kejadian dan membawa SG ke Mapolres Klaten pada malam itu juga. Heru sempat diminta kapolsek Juwiring dan propam Polres Klaten untuk menjaga kondusivitas. Terutama untuk menenangkan warganya agar tidak main hakim sendiri.
“Kalau dari pantauan warga sendiri, SG sudah sekitar tiga kali bertamu di kediaman MT. Kalau di kampung kan seharusnya punya etika. Apalagi jika ada yang bertamu 1 x 24 jam harus wajib lapor ke RT maupun RW,” papar Heru.
Ia menyesalkan kejadian yang baru pertama kali terjadi di wilayahnya itu. Pasalnya, kejadian itu telah mengangganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (ren/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra