”Ada informasi dari warga jika terdapat dua warung apung yang Minggu kemarin beroperasi. Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyegelan terhadap dua warung apung tersebut,” jelas Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan, kemarin.
Joko mengungkapkan, sebenarnya akses jalan ke Rowo Jombor ditutup dengan water barrier sejak Selasa (22/6). Tetapi tetap saja ada warung yang membandel.
”Sampai saat ini yang kami lakukan penyegelan dua warung apung itu saja. Kami lakukan penutupan hingga status Klaten tidak zona merah lagi. Akan terus dilakukan pemantauan,” tegas Joko.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten Sri Nugroho mengungkapkan, penutupan objek wisata berlaku, baik yang dikelola pemkab, pemdes maupun BUMDes.
”Apabila nekat beroperasi akan diberikan teguran lisan hingga tertulis. Bersama tim gabungan pun kami siap menindak tegas terhadap pengelola objek wisata yang nekat beroperasi,” tegasnya.
Dia menambahkan, penutupan objek wisata dilakukan hingga Klaten tidak berstatus zona merah lagi. Terkait buka tutupnya objek wisata, pihaknya akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bersinar. (ren/adi/ria) Editor : Syahaamah Fikria