Ada pun pembangunan gedung baru DPRD Klaten yang memiliki 4 lantai itu dilaksanakan selama dua tahap. Pada 2018 dengan pagu anggaran sekitar Rp 5,6 miliar dan di 2019 dengan pagu anggaran Rp 7,4 miliar.
Kini dilanjutkan pembangunan fasilitas penunjang yakni koridor antar gedung di kawasan DPRD Klaten. Gedung lama yang memiliki dua lantai itu direncanakan untuk Kantor Sekretariat DPRD dengan menempati lantai I. Sedangkan di lantai II untuk ruang rapat dan Komisi I, II, III dan IV.
Sementara itu, gedung baru DPRD Klaten memiliki empat lantai dengan sejumlah fasilitas seperti ruang pimpinan DPRD, ruang fraksi dan anggota dewan. Maka itu keberadaan koridor akan saling menghubungkan antara ruang rapat dan komisi dengan pimpinan DPRD.
”Fungsi utama doorlop ini dalam rangka menjadikan gedung DPRD Klaten ramah bagi lansia dan disabilitas. Menjadikan warga atau tamu yang lansia maupn disabilitas yang ingin bersilaturahmi dan menyampaikan pendapatnya ke DPRD untuk aksesnya menjadi lebih mudah,” jelas Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (18/8).
Hamenang menambahkan, gedung DPRD lama tidak memiliki fasilitas lift. Sedangkan selama ini untuk naik-turun harus melalui anak tangga. Sementara itu, untuk gedung baru telah memiliki lift sehingga warga maupun tamu yang lansia maupun disabilitas bisa memanfaatkannya.
Dari gedung baru tersebut, mereka bisa menyeberang ke gedung lama DPRD melalui koridor yang sedang dibangun tersebut. Hal itu menjadikan warga yang hendak menyampaikan pendapatannya di ruang rapat maupun komisi bisa mengakses dengan mudah. Terutama bagi mereka yang lansia maupun disabilitas.
”Sebenarnya pembangunan doorlop ini sudah rencana beberapa tahun lalu sebelum saya menjadi Ketua DPRD Klaten. Pembangunan ini sudah direncanakan oleh pimpinan dewan sebelumnya. Sudah menjadi satu paket dengan pembangunan gedung baru ini tetapi pembangunannya memang bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran,” ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka jika pembangunan doorlop seperti koridor yang menghubungkan Gedung B dan C Kantor Pemkab Klaten. Harapannya bisa mempermudah akses antar gedung di DPRD Klaten.
”Kalau dari bawah ke atas kan sudah ada lift. Sedangkan untuk antar gedung ini bisa melalui doorlop. Disamping mempermudah akses, juga diharapkan menaikan kinerja anggota dewan serta dampak pada pelayanan masyarakat. Apalagi DPRD ini kan rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Pramana.
Pramana menjelaskan, pembangunan doorlop tersebut harus sudah selesai sebelum 15 Desember tahun ini. Diharapkan semakin menunjang kinerja legislatif dengan eksekutif serta menunjang pelayanan masyarakat.(ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram