KLATEN - Status Klaten yang masih berada di PPKM Level 3 membuat objek wisata air belum diperbolehkan buka. Meski begitu, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga mempersilakan kepada pengelola untuk mengaktifkan sektor kuliner. Terutama yang memiliki resto maupun warung makan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah.
“Surat permohonan dari pengelola wisata air agar objek wisata bisa dibuka perlu dikaji terlebih dahulu. Sambil menunggu bisa melakukan uji coba maupun persiapan. Sehingga ketika Klaten berada di Level 2 sudah siap,” jelas Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, Kamis (30/9).
Lebih lanjut, Sri Nugroho mengakui, tidak diperbolehkan dibukanya wisata di tengah masa pandemi menjadi pengelola wisata air sulit untuk bergerak. Hal itu tentunya mempengaruhi potensi pendapatan. Padahal operasional untuk perawatan seperti kolam renang dan sebagainya harus berjalan.
“Sudah kami sampaikan bagi yang ada rumah makan maupun UMKM untuk difungsikan terlebih dahulu. Biar tidak terlalu vakum, sehingga perlu dihidupkan untuk kulinernya. Ini sebagai salah satu alternatif,” jelasnya.
Ia mengingatkan, meski sektor kuliner di kawasan dihidupkan diharapkan pengelola tetap mematuhi aturan yang ada. Terutama pada kegiatan wisata tetap tidak boleh dioperasionalkan. Hal itu bisa memicu munculnya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Sri Nugroho menegaskan, jika pemkab selalu memegang teguh pada prinsip kehati-hatian terkait kebijakan di sektor wisata. Jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi maupun pusat. Meski kasus Covid-19 di Klaten melandai tetapi potensi meningkatkanya kasus tetap ada.
“Kita juga menunggu arahan dari pemprov. Jangan sampai salah satu objek wisata air buka tapi yang lainnya tutup. Ini bisa memicu wisatawan menggeruduk di satu objek itu seperti yang terjadi di Jogja,” Ucapnya.
Ia mengungkapkan, pengendalian terhadap kasus Covid-19 di tengah kondisi yang melandai tetap perlu dilakukan. Bahkan tren penurunan kasus di Kota Bersinar tetap terjaga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Direktur BUMDes Tirta Sejahtera, Agus Hariyanto mengungkapkan jika status dari objek wisata Umbul Pluneng masih tutup. Meski begitu, untuk operasional pembersihan kolam tetap berjalan.
“Kalau statusnya tutup tetapi kami juga sudah menggelar simulasi. Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan tetap terus berjalan. Mengingat kami juga masih memiliki dana cadangan,” ucap Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengungkapkan, perawatan dan pemeliharaan mau tidak mau tetap dilakukan karena kepentingan tidak hanya untuk sektor wisata saja. Tetapi juga untuk kepentingan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Ia berharap agar pemkab tetap memberikan kelonggaran terhadap objek wisata air.
“Pada prinsipnya kami mengharapkan agar objek wisata air diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seketat apa pun,” pungkasnya. (ren/dam)
Editor : Damianus Bram