”Aplikasi ini adalah untuk lebih meningkatkan profesional, integritas dan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kami sebagai ASN mempunyai tiga fungsi yang pertama pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu bangsa,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Surti Hartini, kemarin (22/11).
Surti menambahkan, Saenaga tersebut merupakan aplikasi absensi elektronik yang diadopsi dari BKD Pemprov Jawa Tengah. Lantas dikembangkan oleh BKPPD Klaten bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten.
Dia menyebutkan jika aplikasi Saenaga sudah diuji coba terbatas selama tiga bulan di BKPPD, badan pengelolaan keuangan daerah (BKPD), inspektorat, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Termasuk dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperwakim), dinas kesehatan (Dinkes) serta 200 sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.
”Untuk sosialisasi sudah di mulai sejak Oktober lalu. Sedangkan pada 22 November ini sudah mulai menggunakan presensi dengan Saenaga ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan, guna optimalisasi aplikasi Saenaga tersebut juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemberian Cuti (Sri Menganti). Begitu juga Sistem Informasi Pelaporan Kegiatan Abdi Satya Negara (Sepakat).
Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan terkait aplikasi Saenaga agar bisa diterapkan para ASN di lingkungan Pemkab Klaten. Tentunya diikuti dengan peningkatan disiplin, prestasi kerja, pengabdian dan komitmen tinggi terhadap jalannya program Pemkab Klaten sesuai dengan tupoksi masing-masing.
”Saya berharap dengan adanya aplikasi Saenaga ini memudahkan ASN di Pemkab Klaten dalam melakukan absensi. Terutama pada masa pandemic Covid-19 kali ini guna menjaga social distancing. Sesuai dengan prokes, dalam upaya pencegahan pandemic Covid-19 sehingga pelayanan publik tetap berjalan,” ucapnya. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram