Wakil Ketua PPDK Qoriek Asmarawati mengaku sudah melakukan uji akses pada pedestrian tersebut. Tujuannya untuk mengadvokasi pemanfaatannya. Setelah itu didokumentasikan lewat foto dan video, kemudian diserahkan kepada komite disabilitas.
“Memang sudah ada guiding block, tapi berujung pada lubang saluran air. Apalagi yang berlubang di ruas itu cukup banyak. Justru sangat membahayakan,” keluh Qoriek, Sabtu (8/1).
Selain lubang, ada pula guiding block yang terhalang pohon. Tunanetra yang melintas, berpotensi terperosok ke lubang atau menabrak pohon. Temuan tersebut sudah dikomunikasikan kepada dinas terkait. Sayangnya, sudah sebulan lebih belum ada tindak lanjut.
Qoriek berharap ke depannya pemkab melibatkan disabilitas dalam perencanaan guiding block. “Belum lagi material yang digunakan licin. Ram yang ada juga terjal. Ditambah guiding block yang berujung pada tiang listrik hingga warung,” imbuhnya.
Qoriek menambahkan, sejatinya fasilitas yang belum ramah disabilitas tidak hanya pedestrian saja. Ada pula temuan di Taman Lampion dan sudah didokumentasikan.
“Jadi, taman itu tidak bisa diakses penyandang disabilitas yang pakai kursi roda. Di bagian depan ada anak tangga. Kemudian di sisi samping dan belakang juga tidak bisa diakses. Belum lagi toiletnya,” bebernya.
Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono mengaku, temuan tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tiap minggunya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Masukan yang luar biasa. Nantinya akan kami bahas dalam rakor, Senin (hari ini). Supaya bisa dilintasi teman-teman disabilitas,” ucapnya.
Jajang juga mengapresiasi usulan perencanaan pembangunan fasilitas umum yang melibatkan disabilitas. Hal tersebut akan menjadi salah satu agenda untuk dibahas dalam rakor dengan seluruh OPD. (ren/fer/dam) Editor : Damianus Bram