Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Laka Tunggal di Kecamatan Juwiring, Seorang Pelajar Tewas

Damianus Bram • Kamis, 13 Januari 2022 | 04:25 WIB
RINGSEK: Kondisi sepeda motor yang kecelakaan di Jalan Semarang-Solo, Banyudono, kemarin (21/4) pagi. (ISTIMEWA)
RINGSEK: Kondisi sepeda motor yang kecelakaan di Jalan Semarang-Solo, Banyudono, kemarin (21/4) pagi. (ISTIMEWA)
KLATEN Seorang pelajar SMP meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Tanjung-Juwiring, kemarin (12/1). Lokasinya di Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, pelajar yang alami laka tunggal itu bernama Kanaya Alfaridzi Ramadani, 16. Dia adalah warga Desa Serenan, Kecamatan Juwiring. Kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion AD 5721 LO melaju dari arah Tanjung menuju Juwiring pukul 06.45.

”Memang dari keterangan saksi yang melihat di lokasi, korban diduga berjalan sambil mengangkat stang sepeda motornya atau jumping,” ucap Kanit Laka Satlantas Polres Klaten, Ipda Wahyu Shofhan, kemarin (12/1).

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, saat berkendara diduga korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Hingga akhirnya terpeleset dan terjatuh ke aspal jalan. Korban menderita luka pada bagian kepala. Warga yang melihat kejadian itu lantas melarikan ke rumah sakit terdekat. Tetapi korban tidak tertolong.

”Langsung ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit. Tetapi korban meninggal dunia saat perjalanan menuju ke rumah sakit,” ucapnya.

Usai kejadian itu, Wahyu langsung meminta jajarannya mendalami kejadian itu. Termasuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut di lokasi kejadian. Dijelaskan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar tersebut menjadi yang pertama pada 2022.

”Maka itu kita mewanti-wanti pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Yang paling utama, jangan sampai ada pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadhlan menambahkan, angka kecekalaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Klaten pada 2021 mencapai 30 persen dari total kasus yang ada. Keterlibatan itu baik sebagai korban maupun pelaku kecelakaan.

”Sebanyak 298 orang pelajar terlibat kecelakaan di Klaten tahun ini. Jumlah itu menempati posisi kedua setelah kecelakaan lalu lintas di Klaten yang melibatkan karyawan swasta,” ucapnya.

Angka kecelakaan lalu lintas di Klaten pada 2021 secara umum mengalami peningkatan dibandingkan pada 2020. Akumulasi angka laka pada 2021 mencapai 1.157 kasus. Sedangkan pada 2020 terdapat 1.003 kasus atau naik 154 kasus dengan tren kenaikan 15,4 persen.

”Meski dari jumlah kasus naik tetapi angka kematian akibat laka pada 2021 mengalami penurunan. Pada 2021 terdapat 132 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Klaten. Sedangkan yang MD pada 2020 terdapat 149 orang,” ucapnya.

Dari sisi kerugian materiil pada 2021, nilainya lebih tinggi dibandingkan pada 2020. Pada 2021 kerugian materi akibat laka tersebut mencapai Rp 1,26 miliar. Sedangkan pada 2020 untuk kerugian materiil akibat laka sebesar Rp 1,1 miliar. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Laka Tunggal di Klaten #Laka Tunggal di Kecamatan Juwiring #Satlantas Polres Klaten #Kecelakaan Tunggal di Klaten #Angka Kecelakaan di Klaten