“Ketersediaan lahan untuk penyediaan pangan sangat penting. Tetapi kami sudah mengalokasikan pada peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sekitar 32 ribu hektare untuk kawasan pertanian pangan berkelanjut (KP2B),” ucap Kepala DKPP Klaten Widiyanti, Sabtu (2/4).
Lebih lanjut, Widiyanti menjelaskan jika dengan mengalokasikan 32 ribu hektare untuk KP2B itu maka bisa mendukung penyediaan pangan untuk 50 tahun kedepan. Ada pun KP2B itu terdiri dari lahan sawah maupun lahan kering. Hal ini menjadikan tanaman yang ditanam tidak hanya padi tetapi juga jagung, kedelai maupun kacang hijau.
Widiyanti menegaskan, dengan adanya penetapan KP2B itu menjadikan warga tidak bisa mengalihkan fungsi lahan pertaniannya di luar untuk ketersediaan bahan pangan. Hal itu sebagai langkah antisipasi di tengah penyusutan lahan pertanian yang terjadi setiap tahunnya di Klaten yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional.
“Sekalipun dengan hidroponik pun kan tetap membutuhkan lahan juga. Jadi ketersediaan lahan itu hal yang sangat penting. Terutama dalam mendukung penyediaan bahan pangan,” tambahnya.
Adanya penyusutan lahan pertanian setiap tahunnya juga diakui Camat Prambanan Puspa Enggar Hastuti. Ada pun potensi luasan lahan pertanian di Kecamatan Prambanan terdapat sekitar 1.200 hektar. Tapi dari pantauan di wilayahnya mulai tumbuh perumahan baru di sejumlah lokasi.
“Untuk perkembangan perumahan yang paling tinggi berada di Desa Bugisan dan Kokosan. Banyak lahan pertanian yang sudah berubah zona kuning diperuntukan untuk perumahan. Apalagi prosesnya sistem online (izin membangun perumahan) jadi kesulitan dalam memantau,” ucapnya.
Sementara itu Nanang Nuryawan, penyuluh pertanian lapangan (PPL) Desa Bugisan dan Taji mengungkapkan jika luas pertanian di Desa Bugisan sekitar 90 hektare. Tetapi dari jumlah itu sekitar 25 hektare sudah menjadi zona kuning. Walaupun statusnya sudah berubah tetapi para petani masih menanam padi.
“Untuk lahannya ya sebenarnya masih produktif. Tetapi sudah menjadi zona kuning. Hanya saja masih dimanfaatkan untuk lahan pertanian,” pungkasnya. (ren/nik/dam) Editor : Damianus Bram