Mulyani mengungkapkan, dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden, pembayaran zakat diminta melalui Baznas. Terlebih lagi dana yang dihimpun dari Baznas untuk membantu masyarakat. Terutama yang terdampak pandemi Covid-19. Sekaligus dalam mengentaskan kemiskinan.
”Baznas akan menyalurkan amanah dari seluruh ASN, BUMD, BUMD di Klaten. Begitu juga masyarakat yang mampu bisa menitipkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) ke Baznas. Harapannya tidak akan salah sasaran, tidak akan salah tempat maupun salah salur,” ucap Mulyani, Kamis (14/4).
Secara simbolis, Bupati Klaten didampingi Ketua Baznas Kabupaten Klaten Muchlis Hudaf menyerahkan langsung kepada penerima zakat di Pendapa Pemkab Klaten. Kemudian dilanjutkan oleh penjabat (Pj) sekda klaten, staf ahli, direktur RSD Bagas Waras dan dirut Bank Klaten.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Klaten Muchlis Hudaf mengapresiasi instruksi yang dilakukan presiden untuk mendorong para aparatur di bawahnya untuk melaksnakan zakat melalui Baznas. Harapannya bisa membantu kaitannya rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang jumlahnya 18.011 unit.
”Klaten harus bangkit dari kemiskinan. Ini menjadi bagian dari menanggulangi kemiskinan di Klaten. Sekaligus turut berupaya dalam mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Di samping itu, dia juga optimistis target zakat pada tahun ini bisa mencapai Rp 10 miliar. Mengalami kenaikan dibandingkan pada 2021 yang terkumpul sekitar Rp 4,5 miliar. Dia pun mengajak sekaligus mengimbau masyarakat untuk bisa menyalurkan zakat lewat Baznas untuk kepentingan kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Sekaligus untuk menanggulangi kemiskinan di Klaten. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram