Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, kejadian itu bermula saat Takmir Masjid Asy Syifa, Wahid Habibu Rohman dihampiri warga yakni Maryoto, 76, yang melihat pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam kotak infaq. Posisi kotak infaq sendiri berada di dalam Masjid Asy Syifa.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya Habibu dengan warga lainnya menuju ke Masjid Asy Syifa. Pihaknya mengamankan pelaku yang didapati masih berada di dalam masjid. Lantas dilakukan penggeledahan ditemukan kawat yang di lapisi lem.
“Dari penggeledahan itu juga didapati uang tunai Rp 110.000. Itu merupakan hasil dari pencurian di Masjid Asy Syifa,” ucap Kapolsek Wonosari AKP Sriyanto, Selasa (5/7).
Lebih lanjut, Sriyanto menjelaskan, jika usai mendapatkan laporan pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian. Kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan interogasi guna mendapatkan keterangan awal atas aksi pencurian tersebut.
“Sudah kami lakukan berita acara pemeriksaaan (BAP). Pelaku juga mengaku hendak berpergian ke Wonogiri. Kemudian mampir ke Masjid Asy Syifa,” ucap Sriyanto.
Dari hasil interogasi pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di berbagai tempat dengan modus yang sama. Setidaknya enam kali melakukan aksinya di Kabupaten Wonogiri. Sedangkan di Klaten sendiri sudah dua kali. Disamping melakukan aksinya di Masjid Asy Syifa juga di masjid depan Stasiun Klaten.
“Pendalaman terus kita lakukan dengan meminta keterangan dari pelaku. Sebelum nantinya akan kami bawa ke Mapolres Klaten,” ucapnya.(ren/dam) Editor : Damianus Bram