Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Event di Klaten Mulai Menggeliat, Pendapatan Terdongkrak

Damianus Bram • Senin, 18 Juli 2022 | 14:40 WIB
BERGAIRAH: Event Prambanan Jazz di kompleks Taman Wisata Candi Prambanan, Klaten menampilkan penyanyi ternama belum lama ini. (ISTIMEWA)
BERGAIRAH: Event Prambanan Jazz di kompleks Taman Wisata Candi Prambanan, Klaten menampilkan penyanyi ternama belum lama ini. (ISTIMEWA)
KLATEN - Melandainya kasus Covid-19 mendorong semaraknya pertunjukan yang menghadirkan massa di Kabupaten Klaten. Dampak positifnya, penerimaan pendapatan daerah, terutama di sektor pajak hiburan meningkat.

Merujuk data Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten, pajak hiburan ditargetkan Rp 907,3 juta. Realisasi hingga Juli 2022 mencapai Rp 626,4 juta atau 69,04 persen.

“Pajak hiburan di Klaten relatif tergantung event. Jadi saat pandemi, sangat terasa dampaknya karena sama sekali tidak ada event,” jelas Subkoordinator Pengembangan dan Pelayanan BPKPAD Klaten Harjanto Heri Wibowo, Sabtu (16/7).

Menggeliatnya event di Kota Bersinar ditandai penyelenggaraan Prambanan Jazz di Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan belum lama ini. Agenda tersebut menjadi andalan BPKPAD Klaten untuk penerimaan pajak daerah.

“Dari pihak Prambanan Jazz telah melaksanakan kewajibannya (pembayaran pajak) ke Pemkab Klaten. Untuk yang sudah konfirmasi ke kami, pada bulan selanjutnya juga akan ada konser Dewa 19 di lokasi yang sama dan Westlife pada Oktober nanti,” beber Harjanto.

TWC Prambanan berada di perbatasan antara Kabupaten Sleman, DIJ dan Kabupaten Klaten, Jateng. Hanya saja, tempat yang sering digunakan untuk konser musik di kompleks candi tersebut masih masuk wilayah Klaten. Hal itu yang membuat pihak penyelenggara membayarkan pajak hiburannya ke Pemkab Klaten.

“Di samping konser musik, kami akan menggali potensi lainnya. Terutama menyisir destinasi wisata dengan model waterpark. Tidak hanya itu di Klaten bagian utara ada wisata alam yang dikelola oleh BUMDes maupun swasta,” ungkapnya.

Ditambahkan Harjanto, wisata alam di Girpasang, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang juga masuk dalam pajak hiburan. Pihaknya terus melakukan pendekatan kepada pengelola wisata. Terutama memberikan edukasi dan pemahaman terkait penerapan pajak hiburan.

Di lain sisi, keberhasilan Desa Bugisan, Prambanan, Klaten masuk 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 menjadikan Pemkab Klaten lebih serius mendorong pengembangan desa wisata. Terutama di 27 desa wisata yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) bupati Klaten.

“Klaten tidak hanya dikenal candinya, tetapi juga wisata tirta (air). Ada Umbul Ponggok, Pluneng dan Brondong,” jelas Bupati Klaten Sri Mulyani.

Sebab itu, bupati berkomitmen mengembangkan desa wisata guna membangkitkan sektor pariwisata yang sempat terpukul pandemi. (ren/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#pajak hiburan #BPKPAD Klaten #bupati klaten sri mulyani #Taman Wisata Candi Prambanan #Prambanan Jazz