Dari data Lapas Kelas IIB Klaten memang diusulkan 182 warga binaan memperoleh remisi dari total 346 warga binaan. Pengusulan remisi sendiri melalui syarat yang ketat. Seperti harus berkelakuan baik, bukan residivis dan mengikuti semua program bimbingan yang dilaksanakan oleh pihak lapas.
“Pemberian potongan hukuman (remisi) ini adalah agenda tahunan. Salah satunya remisi dalam rangka HUT RI. Mereka yang sudah memenuhi syarat kita usulkan mendapatkan remisi,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi, Rabu (17/8).
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, jika warga binaan berhak merasakan kegembiraan menyambut Kemerdekaan RI dengan mendapatkan remisi. Disamping itu Lapas Kelas IIB Klaten terus berusaha berkontribusi dengan melaksanakan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Didukung dengan program dan pelatihan sehingga ketika keluar dari lapas bisa mandiri.
“Untuk saat ini Lapas Kelas IIB Klaten dihuni sebanyak 346 warga binaan. Baik yang masih berstatus tahanan maupun yang sudah mendapatkan penetapan vonis dari pengadilan (narapidana),” tambahnya.
Sementara itu, upacara penyerahan remisi dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Klaten. Dihadiri Forkompimda Klaten dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) lapan serta perwakilan warga binaan. Secara simbolis penyerahan remisi kepada warga binaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya.
Usai pemberian remisi pada warga binaan dilanjutkan dengan melihat lingkungan Lapas Kelas IIB Klaten. Termasuk pameran hasil karya warga binaan lapas setempat. Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya pun mengapresiasi lapas yang telah membimbing warga binaan dengan menghasilkan berbagai karaya seperi alat peraga edukasi, miniatur, puzzle bergambar, sangkar burung hingga ternak ayam, lele dan budidaya maggot.
“Atas bimbingan dari lapas Klaten ini, warga binaan dapat menghasilkan karya-karya yang bernilai untuk dapat dipasarkan ke masyarakat. Keterampilan yang diperoleh di dalam lapas dapat bergunaan untuk warga binaan setelah bebas nanti,” ucap Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya.(ren/dam) Editor : Damianus Bram