Kegiatan monev tersebut menghadirkan 52 admin layanan aduan OPD di lingkungan Pemkab Klaten. Terdiri dari 26 admin kecamatan dan 26 admin dari Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, serta badan dan dinas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Klaten dan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Klaten. Dalam paparannya, narasumber mengenalkan layanan aduan yang dikelola masing-masing institusi sebagai pembanding.
"Tujuan dikumpulkan admin layanan pengaduan OPD ini untuk mengetahui apa yang menjadi kendala yang dihadapi selama ini. Harapannya layanan aduan yang dihadirkan semakin baik ke depannya," ucap Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa, Rabu (5/10).
Lebih lanjut, Amin mengharapkan melalui kegiatan monev menjadikan seluruh admin memahami standar operasional prosedur (SOP) layanan pengaduan. Sekaligus dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengelola layanan.
“Melalui monev itu diharapkan para admin memahami hal yang perlu diperbaiki. Termasuk menjadikan tata kelola layanan aduan lebih tertata dan profesional,” ucapnya.
Sementara itu, Kastreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana yang hadir mewakili Kapolres Klaten menyampaikan layanan pengaduan Polres Klaten terpusat dalam sistem Polri. Meski begitu, Polres Klaten juga menghadirkan layanan pengaduan lokal Klaten yang berbasis aplikasi WhatsApp (WA).
“Layanan ini dikelola oleh admin Polres Klaten selama 24 jam non stop. Hal ini dilakukan untuk merespon aduan masyarakat. Layanan ini hadir untuk mempercepat respon aduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Guruh menambahkan selain layanan pengaduan itu juga menghadirkan Graha Pelayanan Terpadu (Grayandu) sebagai inovasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Layanan tersebut hadir untuk mempermudah masyarakat yang hadir untuk mengakses layanan kepolisian dalam satu atap.
‘Jika sebelumnya masyarakat yang mengakses SPKT, masyarakat akan didampingi petugas ke satuan hukum (Satkum) Polres Klaten sesuai dengan kebutuhannya. Untuk di Grayandu, masyarakat langsung dilayani saat itu juga sesuai dengan kebutuhannya karena semua layanan satkum berada di bawah satu atap,” ucapnya.
Guruh menyampaikan, layanan yang ada di Polres Klaten dapat diadopsi oleh Pemkab Klaten untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah respon terhadap aduan yang masuk.
‘Aduan yang masuk di layanan Lapor Polres Klaten sangat beragam. Namu oleh admin kami diukur urgensinya. Semakin urgen, responnya juga semakin cepat, bahkan diteruskan hingga ke tingkat polsek untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(ren/dam) Editor : Damianus Bram