Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Program Kerja Pengurus PMI Klaten: Pengadaan Alat Medis Pengolahan Darah

Damianus Bram • Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:40 WIB
Pelantikan pengurus PMI Kabupaten Klaten periode 2022-2027 di salah satu hotel di Klaten (Dokumentasi Prokopim Setda Klaten)
Pelantikan pengurus PMI Kabupaten Klaten periode 2022-2027 di salah satu hotel di Klaten (Dokumentasi Prokopim Setda Klaten)
KLATEN – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten periode 2022-2027 hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) dilantik, Rabu (19/10). Pelantikan oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana di salah satu hotel di Klaten.

Salah satu program kerja pengurus PMI Klaten yakni pengadaan alat medis untuk pengolahan darah. Sesuai sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) RI.

”Kami sudah audensi terkait hal ini kepada Bupati Klaten Sri Mulyani. Merespons rencana PMI Klaten sehingga nantinya mampu melakukan pengolahan darah secara mandiri,” ucap Ketua PMI Klaten periode 2022-2027, Purwanto Anggono Cipto.

Purwanto menjelaskan, dengan dukungan dari PMI Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Klaten baru mempersiapkan sumber daya manusia (SDM). Terutama untuk mampu melaksanakan pengolahan darah sesuai ketentuan CPOB tersebut. Harapannya saat pengadaaan peralatan medis itu telah siap sudah terdapat SDM yang mengoperasikan.

Pengadaan peralatan pengolahan darah itu sangat penting karena PMI Klaten belum bisa melakukan secara mandiri. Maka itu untuk pengolahan daerah yang akan digunakan pasien harus dibawa ke PMI Kota Surakarta, PMI Semarang dan PMI Banyumas terlebih dahulu.

”Hingga saat ini PMI Klaten belum bisa melakukan pengolahan darah. Mengingat di Jawa Tengah baru ada tiga daerah yang bisa mengolah darah sesuai CPOB tersebut,” tambah Purwanto.

Ketua PMI Jawa Tengah Sarwa Pramana mengapresiasi semangat pengurus PMI Klaten yang hendak melakukan pengadaan alat medis guna pengolahan darah sesuai ketentuan CPOB tersebut.

”Tentunya dengan kehadiran peralatan tersebut dapat cepat melayani kebutuhan darah masyarakat. Disamping juga dapat memprogramkan peningkatan Poliklinik menjadi rumah sakit bekerjasama dengan Pemkab Klaten,” ucap Sarwa.

Dia juga mendorong pembangunan poliklinik di kecamatan yang masih kekurangan layanan kesehatan. Di samping itu menggerakan kembali Palang Merah Remaja (PMR) di lingkungan sekolah. Tujuannya untuk melatih anak agar muncul dan tumbuh rasa kemanusiannya seperti peduli sesame, suka menolong dan siaga bencana. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#bpom #Alat Medis Pengolahan Darah #Ketua PMI Klaten #PMI Klaten