Mereka yang menerima BLT DBHCHT adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten. Terutama di luar daftar penerima bantuan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Besaran bantuan yang diterima setiap penerima BLT, totalnya senilai Rp 1,2 juta untuk empat bulan.
“Jadi, setiap bulannya mereka menerima Rp 300 ribu. Diberikan selama empat bulan sekaligus, sehingga totalnya senilai Rp 1,2 juta. Disalurkan melalui rekening di PT BPR Bank Klaten (Perseroda),” ucap Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Klaten M. Nasir saat ditemui Jawa Pos Radar Solo, Kamis (10/11).
Lebih lanjut, Nasir menjelaskan, melalui BLT DBHCHT itu diharapkan bisa meringankan beban para buruh. Terlebih lagi di momen kenaikan bahan bakar minyak (BBM) hingga sembako seperti saat ini. Harapannya BLT ini bisa memotivasi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok untuk tetap beraktivitas, melakukan kegiatan di bidang pertembakauan.
Klaten memiliki potensi besar pada sektor tanaman tembakau, terutama yang tersebar di Kecamatan Kebonarum, Klaten Selatan, Trucuk, dan Wedi. Harapannya para petani tetap eksis dalam menanam tembakau.
“Memang untuk para buruh tani tembakau ini merupakan para petani lama. Mereka yang sejak awal secara konsisten menanam tanaman tembakau,” tambahnya.
Di lain sisi, secara simbolis penyerahan BLT DBHCHT Klaten diserahkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani kepada perwakilan penerima bantuan. Mulyani berharap penerima bantuan bisa memanfaatkannya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Penyerahan BLT DBHCHT ini merupakan wujud apresiasi bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Harapan kami bantuan bisa bermanfaat dan dipergunakan secara efektif guna mendukung kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mulyani mengungkapkan, dengan adanya pembatasan pada saat pandemi Covid-19 tentu mempengaruhi aktivitas produksi. Termasuk menurunnya permintaan tembakau, sehingga dampaknya sangat dirasakan saat panen tiba. Terutama dirasakan para buruh tani tembakau, dimana pendapatannya mengalami penurunan.
“Berdasarkan peraturan menteri keuangan untuk alokasi DBHCHT juga digunakan pada sektor kesejahteraan masyarakat. Terutama pada program pembinaan lingkungan sosial. Ada pun besaran anggaran untuk penyaluran BLT DBHCHT ini sebesar Rp 5,074 miliar,” ucapnya.
Salah seorang penerima BLT DBHCHT Harto Suwito, 70, asal Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten bersyukur bisa menerima bantuan sosial tersebut. Terlebih lagi hasil panen tembakau di lahannya seluas seperempat patok pada tahun ini kurang maksimal hasil produksinya.
“Tentunya senang bisa menerima bantuan ini. Apalagi bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di dapur,” ucapnya. (ren/nik/dam) Editor : Damianus Bram