Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PDAM Tirta Merapi Klaten Bakal Naikan Tarif Dasar Air Minum per Januari

Damianus Bram • Jumat, 30 Desember 2022 | 02:50 WIB
LENGANG: Pelayanan pembayaran tagihan di Kantor PDAM Tirta Merapi Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
LENGANG: Pelayanan pembayaran tagihan di Kantor PDAM Tirta Merapi Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Merapi Kabupaten Klaten bakal menaikan tarif dasar air minum sebesar Rp 500 per meter kubik pada 2023. Terutama untuk penggunaan air dari 0 hingga 10 meter kubik tanpa menerapkan tarif progresif. Artinya tarif PDAM bakal naik Rp 5.000 per bulan dari yang dibayarkan pelanggan selama ini.

Tarif dasar yang baru itu diberlakukan mulai rekening air Januari 2023 dengan pembayaran Februari 2023. Berlaku untuk semua golongan yang jumlahnya mencapai 50 ribu pelanggan. Dalam penentuan kenaikan tarif dasar air minum itu telah melewati berbagai pertimbangan.

”Sebenarnya sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum ditetapkan bupati setiap tahunnya. Tetapi sudah tiga tahun ini tidak ada penyesuaian tarif karena melihat kondisi akibat pandemi. Baru pada 2023 dilakukan penyesuaian,” ucap Direktur PDAM Tirta Merapi Klaten Irawan Margono, Kamis (29/12).

Irawan mengungkapkan, dalam penyesuaian tarif dasar air minum yang baru itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pelanggannya. Termasuk berkoordinasi dengan forum komunikasi pelanggan PDAM. Harapannya kenaikan tarif itu tidak sampai membebankan masyarakat.

”Kami telah memperhitungkan secara matang terkait kenaikan tarif dasar air minum ini. Jadi jangan sampai membebani pelanggan. Termasuk memperhitungkan sesuai keterjangkauan pelanggan dalam mengakses air minum. Jadi yang biasanya tagihannya Rp 50 ribu per bulan menjadi Rp 55 ribu per bulan,” ucap Irawan.

Dia pun memastikan, kenaikan tarif dasar air minum itu akan diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah program dan kegiatan telah disiapkan pada 2023 mulai dari penggantian pipa hingga perluasan layanan di sejumlah kecamatan. Harapannya layanan yang diberikan lancar tanpa ada gangguan air lagi.

Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Merapi Klaten Jaka Sawaldi menjelaskan, terkait kenaikan tarif dasar air minum tetap mempertimbangkan kondisi saat ini. Terlebih lagi pelaksanakannya usai menghadapi pandemi Covid-19.

”Kenaikan tarif dasar air minum ini hanya sampai pemakaian 10 meter kubik. Tetapi di atas itu tetap dengan perhitungan lama. Artinya kenaikannya hanya Rp 5.000 per bulan. Untuk tarif ini paling rendah se-Soloraya,” ucap Jaka.

Jaka menjelaskan, kenaikan tarif dasar air minum tidak hanya dikonsultasikan dengan forum pelanggan saja, tetapi juga manajemen. Pihaknya pun mendorong PDAM Tirta Merapi Klaten bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Tarif Dasar Air Minum #PDAM Tirta Merapi Klaten #pdam