Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Layanan Perizinan di MPP Klaten Bakal Dievaluasi

Damianus Bram • Senin, 13 Februari 2023 | 15:30 WIB
EVALUASI: Layanan BPKPAD di mal pelayanan publik Kabupaten Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
EVALUASI: Layanan BPKPAD di mal pelayanan publik Kabupaten Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID - Layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten yang beroperasi sejak akhir November itu bakal dievaluasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan MPP untuk dilaksanakan evaluasi setelah enam bulan berjalan.

“Memang ada catatan dari Menpan RB, yang minim pelayanan untuk dievaluasi. Ini juga sesuai dengan perbup. Nanti yang minim pelayanan bisa diganti dengan yang banyak pelayanannya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten Purwanto Agus Raharjo, kemarin.

Lebih lanjut, Agus mencontohkan gerai yang minim pelayanan seperti di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Meski begitu, sudah ada instansi lainnya yang berkeinginan untuk membuka pelayanannya di MPP. Salah satunya dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten terkait izin umroh dan haji.

Disamping itu, ada pula dari kantor imigrasi yang tertarik membuka layanan paspor di MPP. Begitu juga dengan PT Taspen dan Badan Pusat Statistik (BPS) berminat membuka gerai di gedung yang berada di Jalan Mayar Kusmanto, Kecamatan Klaten Tengah itu.

“Soalnya kedepannya MPP ini tidak one stop service saja. Tetapi menjadi non stop service selama 24 jam penuh yang secara nasional belum lama ini diluncurkan. Jadi kedepannya jam berapa pun tetap dilayani,” tambahnya.

Agus menjelaskan, jumlah pengunjung yang mengurus berbagai perizinan di MPP setiap harinya sekitar 100-200 orang. Ada pun gerai paling ramai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan karena layanannya di pusatkan di gedung MPP. Termasuk DPMPTSP sendiri terkait pendampingan online single submission (OSS).

Disamping itu, gerai lainnya yang ramai pengunjung milik Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten. Mengingat setiap harinya terdapat pengunjung yang megurus kartu tanda pencari kerja atau yang dikenal dengan kartu kuning.

“Kalau layanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten dialihkan di MPP juga bakal meningkat pengunjungnya. Untuk saat ini total ada 25 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan 140 perizinan yang ada di MPP,” tambahnya.

Agus menjelaskan, dalam pengurusan perizinan di MPP didukung dengan fasilitas yang memadai. Seperti keberaan perangkat hingga lift dengan layanan perizinan yang saling terintegrasi. MPP sendiri buka mulai Pukul 08.00-15.00 WIB dari Senin-Jumat.

Sementara itu, salah satu gerai di MPP yakni milik Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten. Setiap harinya rata-rata terdapat 15 orang yang mengurus berbagai keperluan pajak daerah di gerai BPKPAD yang ada di MPP tersebut.

“Berbagai layanan pajak daerah kami hadirkan seperti validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), id billing pajak daerah, pendaftaran pajak reklame hingga konsultasi pajak daerah,” ucap Subkoordinator Pengembangan dan Pelayanan BPKPAD Klaten, Harjanto Heri Wibowo.

Harjanto menjelaskan, hadirnya gerai BPKPAD di MPP itu menjadikan layanannya terintegrasi dengan keperluan lainnya. Mengingat ada puluhan instansi lainnya dengan berbagai pelayanan yang hadir pada gedung tersebut. Salah satunya terkait pembayaran pajak daerah yang bisa juga dilakukan di MPP karena terdapat gerai Bank Jateng.(ren/dam) Editor : Damianus Bram
#Layanan Perizinan #Layanan Paspor di MPP Klaten #MPP Klaten #DPMPTSP Klaten #DMPPTSP Klaten #Dishub Klaten