Seperti diketahui Kecamatan Wedi pada 2022 menyandang status miskin ekstrem. Hal ini menyusul adanya lima desa yang sebelumnya masuk kemiskinan ekstrem. Meliputi Desa Pasung, Sukorejo, Tanjungan, dan Melikan. Tetapi tahun ini wilayahnya telah tuntas dari kemiskinan ekstrem.
”Sebelumnya ada lima desa miskin ekstrem di Kecamatan Wedi, sekarang sudah tidak ada,” ucap Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, Kamis (2/3/2023).
Yoga menambahkan, selain Kecamatan Wedi, daerah yang tuntas dari kemiskinan ekstrem pada tahun ini yakni Desa Krakitan, Kecamatan Bayat; dan Desa Gaden, Kecamatan Trucuk. Sebelumnya kedua desa tersebut juga masuk dalam kemiskinan ekstrem.
”Ini membuktikan, kalau ada niat dan dikerjakan bersama-sama bisa berhasil. Tetapi tahun ini ada 80 desa yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem. Kami akan lakukan intervensi lewat berbagai program. Salah satunya pemberian bantuan tunai langsung (BLT),” ucapnya.
Camat Wedi Rizqan Iryawan menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi faktual, tidak semua keluarga yang ada di data benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem.
”Selain itu kami juga melakukan action, baik itu dari desa maupun kabupaten. Seperti pembentukan kelompok usaha bersama (Kube), jambaninasi, sambungan listrik serta perbaikan RTLH. Jadi tahun ini di Wedi sudah tidak ada desa miskin ekstrem,” ucapnya.
Kini Kecamatan Wedi bergabung dengan tiga kecamatan lainnya yang tidak masuk dalam prioritas penanganan kemisknan ekstrem pada tahun ini. Yakni Kecamatan Klaten Utara, Delanggu, dan Kebonarum.
Sedangkan tahun ini terdapat 80 desa yang tersebar di 22 kecamatan masuk dalam prioritas penanganan kemiskinan ekstrem. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan desa miskin ekstrem pada tahun sebelumnya yakni 25 desa yang beradadi lima kecamatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Klaten Pandu Wirabangsa menjelaskan, penentuan miskin ekstrem berdasarkan pengeluaran per kapita per hari sesuai standar perhitungan dari Bank Dunia. Warga yang dikategorikan masuk miskin ekstrem yakni yang pengeluaran per orang per hari Rp 10.379 ke bawah. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram