”Penggerebekan berawal dari adanya kematian seorang kakek yang meninggal dunia di lokasi saat sedang melakukan kencan di sana. Saat dilakukan penggerebekan itu sedang tidak ada kegiatan prostitusi. Tetapi ada dua PSK yang mangkal di sana,” ucap Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten Sulamto, Selasa (9/5/2023).
Sulamto menjelaskan, lokasi praktik prostitusi ini sebuah rumah milik Sutarti, 70. Rumah tersebut berada di tengah permukiman penduduk. Di dalamnya terdapat tiga kamar yang selama ini digunakan untuk kencan.
Ada pun tarif sekali kencan sekira Rp 70 ribu. Dari bayaran tersebut, sekira Rp 15 ribu untuk sang pemilik rumah. Sedangkan untuk modusnya dengan berjualan soto dan minuman, tetapi terdapat PSK di sana.
”Saat penggerebekan itu, kami minta dua PSK pulang. Soalnya rumahnya juga tidak jauh dari lokasi. Kami hanya berikan peringatan saja, yang bersangkutan (pemilik rumah) telah sadar dan akan menutup,” ucap Sulamto.
Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan membenarkan terkait penggerebekan di tempat yang sering digunakan untuk prostitusi. Di sisi lain, pada kawasan tersebut juga terdapat karaoke tak berizin.
”Saat menerima informasi dari warga kami lakukan pengecekan dan betul. Kami lakukan pembinaan. Kaitannya karaoke dalam waktu dekat akan kami tutup (dikarenakan belum memiliki izin),” ucapnya.
Dia mengimbau masyarakat tak sungkan melapor jika mencurigai praktik prostitusi terselubung. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram