Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DKPP Klaten Sebar 25 Tim Pantau Penyembelihan Hewan Kurban

Damianus Bram • Kamis, 29 Juni 2023 | 17:55 WIB
PASTIKAN SEHAT: Sejumlah hewan kurban dari Pemkab Klaten yang akan dikirim ke masyarakat tiba di halaman kantor pemkab, kemarin (28/6/2023). (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
PASTIKAN SEHAT: Sejumlah hewan kurban dari Pemkab Klaten yang akan dikirim ke masyarakat tiba di halaman kantor pemkab, kemarin (28/6/2023). (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
RADARKLATEN.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten bakal menyebar 25 tim untuk melakukan pengawasan proses penyembelihan hewan kurban. Hal ini untuk memastikan daging kurban layak konsumsi.

Kepala DKPP Klaten Widiyanti menjelaskan, pengawasan lebih diintensifkan lagi dari H-3 sampai H+3. Terutama saat proses penyembelihan yang nantinya untuk daging kurban akan dilakukan pengecekan tim dari DKPP.

Dia meminta petugas penyembelih mencermati apabila sampai ada cacing hati. Mengingat sulit dideteksi apabila dilihat secara fisik dari hewan kurban tersebut. Biasanya baru diketahui setelah dilaksanakan penyembelihan.

”Saya harap untuk dicek. Ketika ada cacing hatinya biasanya warnanya agak gelap. Termasuk ada lubang-lubangnya. Kami sarankan untuk tidak dikonsumsi,” ucap Widiyanti.

Petugas penyembelih hewan kurban juga untuk mencermati kondisi fisik dari hewan kurban. Terutama sapi untuk memastikan tidak terserang penyakit lumpy skin disease (LSD). Mengingat masa inkubasi dari penyakit itu selama 28 hari hingga munculnya gejala bentol-bentol pada bagian kulit.

”Saat membeli hewan kurban tidak menyadari kalau terjangkit LSD. Tetapi gejalanya baru kelihatan saat akan disembelih. Kalau sudah muncul gejala bentol-bentol lebih baik tidak disembelih tetapi disembuhkan dahulu,” ucap Widiyanti.

Widiyanti mengungkapkan, apabila sapi terjangkit LSD dengan memperlihatkan gejala bentol-bentol tetapi disembelih, untuk dagingnya kurang bagus. Maka itu dirinya menyarankan untuk disembuhkan terlebih dahulu meski memakan waktu yang cukup lama. Apabila sudah sembuh baru bisa dilakukan penyembelihan.


Terkait kasus LSD di Klaten, Widiyanti mengungkapkan masih ada meski saat ini sudah landau. Ada pun puncak dari kasus LSD di Klaten terjadi pada Maret lalu. Dalam sebulan bisa sampai 371 kasus.


“Kalau untuk saat ini kasus LSD sudah sangat landau. Dalam sebulan tidak sampai 10 kasus. Tetapi kalau terjangkit ya tetap harus disembuhkan,” tambah Widiyanti.


Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Klaten, Triyanto menambahkan untuk pemeriksaan hewan kurban melibatkan tenaga medis dan dokter hewan. Melakukan pemeriksaan baik post mortem dan ante mortem.


“Dari dirjen juga menyampaikan untuk menyampaikan penyakit hewan startegis. Paska LSD dan penyakit mulut dan kuku (PMK),” ucapnya.


Ia pun menambahkan, berdasarkan surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait LSD, sepanjang sapi tidak memperlihatkan gejala bentol-bentol pada kulitnya tetap sah untuk dikurbankan. Maka itu pengamatan fisik terhadap hewan kurban juga menjadi perhatiannya. (ren/adi/dam)

Editor : Damianus Bram
#hewan kurban #DKPP Klaten #penyembelihan hewan kurban