RADARKLATEN.COM - Warga Dusun Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom kembali menemukan artefak kuno berupa guci keramik. Barang tersebut ditemukan oleh seorang perajin batu bata Sardi, 53, saat menggali tanah pada Senin (31/7/2023).
Sekira pukul 09.30, Sardi sedang menggali tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata. Saat menggali tanah pada kedalaman satu meter itu cangkulnya mengenai benda keras. Kemudian dia menggali tanah di sekitar benda tersebut agar tidak merusak.
Usai digali lebih dalam, Sardi mendapati benda itu berbentuk guci dengan kondisi masih utuh. Saat ditemukan, guci tersebut dalam posisi miring dengan bagian bibir menghadap ke bawah. Meski begitu, guci dalam keadaan kosong. Sementara disimpan di kediaman Sardi.
“Saya dengan istri sebelumnya tidak bisa tidur semalaman. Tidak tahu kenapa. Rasanya ingin ke sini (lokasi ditemukan guci) terus,” ucap Sardi, Selasa (1/8/2023).
Sardi mengungkapkan, istrinya sempat mengajak ke tempat produksi batu bata pada dini hari. Tetapi tidak jadi karena tidak ada yang menunggu cucu di rumah.
Pegiat Cagar Budaya Klaten Hari Wahyudi mengatakan, artefak kuno guci keramik yang ditemukan Sardi memilik tinggi sekira 29 cm dan lebar bibir guci 15 cm. Kemudian lebar badan tengah guci 28 cm dengan memiliki empat kuping.
“Guci diperkirakan dari masa Dinasti Tang pada abad ke-9. Ini didasarkan pada ciri-ciri guci dengan glasir berwarna hijau kecokelatan dan tidak merata,” ucap Hari.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan, dilihat dari ukuran guci, diperkirakan dahulunya untuk menyimpan air. Dalam hal ini arak maupun tuak.
Adanya temuan artefak kuno itu semakin menguatkan bukti bahwa di Kropakan pernah ada permukiman pada masa kejayaan Mataram Kuno pada abad ke-8 hingga ke-9 Masehi.
Seperti diketahui, ada berbagai artefak yang ditemukan warga terutama para pembuat batu bata di wilayah Kropakan. Ada yang masih dalam kondisi utuh maupun bentuk pecahan. Mulai dari gerabah, tungku, guci, mata tombak, tulang dan gigi hewan, lumpang batu, pipisan, manik-manik, struktur sumur kuno hingga fragmen perhiasan.
“Untuk sementara ini ada delapan guci yang ditemukan. Ada empat di antaranya dalam kondisi utuh dan lainnya berupa fragmen,” ucap Hari.
Hari mengungkapkan, penemuan guci itu sudah dilaporkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Direncanakan mereka akan mendatangi ke lokasi penemuan guci itu pada Kamis (3/8/2023) mendatang. Kedatangan BRIN pada lusa itu menjadi yang keempat kalinya di Dusun Kropakan.
“Untuk tindak lanjutnya kami masih menunggu dari BRIN nanti seperti apa. Mengingat mereka yang memiliki kewenangan dan sebelumnya sudah dilakukan penelitian awal oleh BRIN,” ucap Hari. (ren/bun)
Editor : Damianus Bram