Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Banyak Lansia dan ODKB Telantar, Pemkab Klaten Beri Santunan

Angga Purenda • Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:31 WIB
SIMBOLIS: Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan bantuan sosial kepada lansia terlantar dan ODKB di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (10/11)
SIMBOLIS: Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan bantuan sosial kepada lansia terlantar dan ODKB di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (10/11)

RADARKLATEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memberikan bantuan sosial kepada para lanjut usia (lansia) telantar dan orang dengan kedisabilitas berat (ODKB). Penyerahan bantuan itu secara simbolis kepada pewakilan penerima dilaksanaan di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (10/10).

Turut hadir kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Komite Disabilitas Kabupaten Klaten, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK). Termasuk penerima bantuan sejumlah 630 lansia terlantar dan 235 ODKB.

Bagi para lansia telantar masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 400 rbu, sehingga total yang diserahkan Rp 252 juta. Sedangkan untuk ODKB, masing-masing menerima Rp 1 juta sehingga total yang diserahkan sebesar Rp 235 juta.

”Bantuan ini untuk mengurangi beban pengeluaran, memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kepedulian hak lansia terlantar dan ODKB,” jelas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DiSSOSP3AKB) Klaten, M. Nasir.

Nasir menjelaskan, untuk menerima bantuan bagi lansia telantar harus memenuhi kriteria seperti usianya di atas 60 tahun. Mengalami sakit dan tidak memiliki sumber penghasilan. Begitu juga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan untuk penerima bantuan bagi ODKB yakni disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi. Begitu juga tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari. Termasuk tidak memiliki sumber penghasilan.

”Untuk pencairan bantuan sosial dilaksanakan secara serentak mulai 10-14 Oktober di Kantor Cabang Bank Jateng. Penerima bantuan langsung bisa melakukan pencairan melalui pelayanan yang ada,” ucapnya.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, jumlah lansia telantar dan ODKB di Klaten cukup banyak. Persoalan itu merupakan hal krusial yang harus diselesaikan secara bersama.

”Penyerahan bantuan sosial ini merupakan langkah nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar minimal bagi lansia dan penyandang disabilitas di Klaten. Bantuan yang diberikan setahun sekali ini guna meningkatkan kepedulian keluarga dan masyarakat dalam pemenuhan hak lansia terlantar dan ODKB,” tandasnya. (ren/adi)

Editor : Damianus Bram
#bantuan #ODKB #pemkab klaten #lansia