RADARKLATEN.COM-Polda Jateng mengusut dugaan korupsi dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2020-2021.
Menyasar tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Tetapi sejauh ini, Pemkab Klaten belum mendapatkan informasi siapa saja kepala desa (kades) yang akan diperiksa.
“Informasi secara by alamat belum ada. Karena itu pihak aparat penegak hukum yang melaksanakan,” kata Bupati Klaten Sri Mulyani, Senin (27/11/2023)
“Harapan saya di Klaten tidak ada indikasi penyelewengan,” imbuhnya Sri Mulyani ditemui radarklaten.com usai rapat paripurna di Gedung DPRD Klaten.
Terkait pencegahan penyimpangan bantuan keuangan dari Provinsi Jateng, bupati Klaten menegaskan sudah dilakukan dari tahapan awal.
Diterapkan syarat ketat bagi penerima bantuan. Terlebih lagi, dalam pelaksanaanya sudah terdapat ketentuan.
“Kalau ada indikasi semacam itu (penyimpangan maupun korupsi) bisa diproses. Kami lihat sejauh mana. Sekadar laporan atau terbukti, ikuti saja,” terang Sri Mulyani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono mengungkapkan, hingga Senin (27/11), Pemkab Klaten belum menerima surat apa pun terkait kasus dana aspirasi.
“Kalau bantuan provinsi, biasanya pengawasan di Inspektorat Provinsi Jateng, kabupaten tidak terlibat karena kewanangannya di Inspektorat Provinsi Jateng,” ungkap sekda Klaten.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jateng sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di Jawa Tengah.
Sejumlah kepala desa bakal diperiksa terkait hal itu. Penyelidikan itu berdasar dari aduan masyarakat dengan tiga lokasi menjadi locus penyelidikan, yakni Karanganyar, Wonogiri dan Klaten. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono