Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kejadian Laka Lantas di Klaten Turun 11,1 Persen

Angga Purenda • Senin, 1 Januari 2024 | 20:45 WIB
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat menyampaikan rilis akhir tahun di Alun-alun Klaten beberapa waktu lalu
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat menyampaikan rilis akhir tahun di Alun-alun Klaten beberapa waktu lalu

RADARKLATEN.COM - Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 mengalami penurunan hingga 11,1 persen dibandingkan pada 2022.

Meski begitu, jajaran Polres Klaten meminta agar pengendara kendaraan untuk dapat mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Berdasarkan data yang diterima RadarKlaten.com, secara rinci pada 2022 terdapat 1.726 kejadian laka lantas.

Sedangkan pada 2023 terdapat 1.534 kejadian laka lantas sehingga mengalami penurunan 192 kasus.

“Penurunan ini juga terjadi pada korban yang meninggal dunia. Pada 2022 terdapat 192 korban tetapi pada 2023 terdapat 170 korban. Mengalami penurunan 22 korban,” ucap Kapolres Klaten AKBP Warsono, dalam rilis akhir tahun yang diterima RadarKlaten.com, Senin (1/1).

Lebih lanjut, Warsono menjelaskan, penurunan juga terjadi pada korban yang mengalami luka berat pada laka lantas.

Dari semula ada 33 korban pada 2022, tetapi pada 2023 nihil. Begitu juga pada korban luka ringan mengalami penurunan dari 2.501 korban pada 2022 menjadi 1.769 di 2023.

“Meskipun mengalami penurunan tetapi untuk angka laka lantas ini masih terbilang tinggi. Untuk itu kepada para pengguna jalan agar benar-benar mematahui rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Seperti helm bagi pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil,” ucap Warsono.

Warsono pun menambahkan, agar para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur menggunakan kendaraan.

Terlebih lagi bagi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dikhawatirkan bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya hingga terjadi laka lantas.

“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas. Salah satunya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja untuk tertib berlalu lintas. Termasuk menyasar ke sejumlah bengkel agar tidak melayani modifikasi yang bisa memicu terjadinya laka lantas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok menambahkan penegakan penilangan pada pelanggaran lalu lintas serta pembinaan dan penyuluhan dinilai cukup efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bersinar.

“Salah satu indikatornya tidak ada pelanggar yang berulang. Seperti dalam penggunaan knalpot brong karena sudah menggunakan sesuai standarnya,” pungkasnya.(ren)

Editor : Damianus Bram
#kecelakaan #lalu lintas #polres klaten #laka lantas