RADARSOLO.COM- BPJS Kesehatan Cabang Boyolali kembali berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI untuk sosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kali ini bertempat di Balai Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Kamis (18/1/2024). Ada ratusan orang yang ikut serta dalam sosialisasi tersebut.
Kegiatan itu langsung dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti. Termasuk anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Mereka menjadi narasumber utama dalam sosialisasi program JKN.
Ada pun tujuan utama dilaksanakan sosialisasi tersebut agar masyarakat memahami alur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Begitu juga terkait apa yang menjadi hak dan kewajiban para peserta JKN.
Melalui sosialisasi itu, BPJS Kesehatan Cabang Boyolali juga ingin memastikan program JKN, khususnya di Desa Jogosetran berjalan dengan baik. Begitu juga umumnya di Kecamatan Kalikotes.
Termasuk apakah ada kendala yang dihadapi dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Bagi warga yang belum menjadi peserta JKN diminta untuk segera mendaftar. Mengingat terdapat banyak manfaat yang bisa dirasakan peserta dengan program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, acara sosialisasi itu juga menjadi ajang silaturahmi antara BPJS Kesehatan Cabang Boyolali dengan masyarakat di daerah. Sekaligus mendekatkan pelayanan terkait kebutuhan informasi yang diperlukan peserta JKN.
“Adanya jaminan melalui program JKN telah menegaskan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Maka itu, bagi yang belum menjadi peserta JKN, segera mendaftarkan diri,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti.
Lebih lanjut. Maya menegaskan, pendaftaran jangan dilakukan ketika sakit, karena tidak bisa digunakan seketika. Mengingat harus menunggu selama 14 hari terlebih dahulu setelah pendaftaran baru bisa digunakan.
Seusai mendaftar, Maya mengingatkan bagi peserta JKN yang mandiri untuk membayarkan iuran secara rutin. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepesertaan tetap aktif meski tidak sedang digunakan.
“Apabila sampai menunggak dalam membayarkan iuran, bisa dicicil melalui program pembayaran bertahap (Rehab). Sekalipun menunggak hingga 10 tahun, peserta hanya diwajibkan untuk melunasi selama dua tahun saja atau 24 bulan. Tentunya tunggakan itu benar-benar dilunasi agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Maya.
Maya juga mendorong agar masyarakat yang memiliki handphone untuk segera mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Mengingat ada sejumlah fitur yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh peserta JKN.
Salah satunya pendaftaran pelayanan kesehatan, sehingga tidak perlu antre lagi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit.
“Jadi sekarang pendaftaran bisa dilakukan dari rumah. Tidak perlu berangkat pagi-pagi lagi ke rumah sakit buat dapat antrean. Jadi tidak perlu menunggal lama, sehingga berangkat sesuai waktu yang telah ditentukan,” jelas Maya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengungkapkan, pihaknya bersama BPJS Kesehatan terus menyosialisasikan program JKN agar masyarakat semakin paham.
Adanya jaminan kesehatan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien apabila diharuskan rawat inap. Sekalipun kamar yang sesuai kelasnya penuh. Dikarenakan bisa dititipkan sementara di kelas atasnya selama tiga hari,” ujar Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan, apabila selama tiga hari itu untuk ketersediaan kamar sesuai kelasnya masih penuh, maka harus dirujuk ke rumah sakit lainnya. Hal itu menjadi tugas dari rumah sakit terkait untuk mencarinya.
“Jadi bukan menjadi tugas pasien untuk mencari. Kalau sampai ada rumah sakit yang menolak pasien bisa melaporkan kepada kami. Termasuk bisa melaporkan ke BPJS Kesehatan,” ujar Rahmad.
Rahmad pun mengajak kepada masyarakat di Desa Jogosetran maupun Kecamatan Kalikotes yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar.
Bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Klaten maupun melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Gunakan fasilitas negara ini dengan sebaik-baiknya. Salah satunya program JKN ini agar masyarakat sehat selalu dan sejahtera,” tambah Rahmad. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono