Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Berjualan Melebihi Ketentuan, Bupati Klaten Soroti Pedagang Oprokan Pasar Gedhe

Angga Purenda • Senin, 29 Januari 2024 | 03:02 WIB
BERI IMBAUAN: Bupati Klaten Sri Mulyani saat mengecek kondisi Pasar Gedhe Klaten, Jumat (26/1).
BERI IMBAUAN: Bupati Klaten Sri Mulyani saat mengecek kondisi Pasar Gedhe Klaten, Jumat (26/1).

RADARSOLO.COM – Bupati Klaten Sri Mulyani menyoroti para pedagang oprokan di Pasar Gedhe Klaten yang melanggar batas waktu berjualan.

Sebagai informasi, pedagang oprokan ini hanya diberikan kesempatan dari dini hari hingga maksimal pukul 07.00.

Sri Mulyani mendapati kondisi tersebut ketika mendatangi Pasar Gedhe Klaten pada Jumat (26/1). Ada sejumlah pedagang yang masih berjualan di lokasi melebihi pukul 07.00.

”Mengecek pasar tiban atau pasar oprokan apakah pedagang disiplin atau tidak dengan jam berjualan sampai pukul 07.00. Ternyata tidak disiplin dengan toleransi yang diberikan sampai pukul 07.00,” ujar Mulyani ditemui seusai mengecek pasar.

Dia mengungkapkan, apabila pedagang oprokan yang berjualan melebihi pukul 07.00 terus dibiarkan, akan berdampak terhadap para pedagang lainnya.

Terutama yang berjualan di dalam gedung Pasar Gedhe Klaten. Mengingat sepinya pembeli karena cenderung memilih berbelanja dari pedagang oprokan yang berada di luar pasar.

Penertiban pedagang oprokan bakal dimasifkan lagi agar mematuhi waktu yang telah ditentukan untuk berjualan.

Dia pun meminta Satpol PP dan Damkar Klaten untuk melaksanakan penertiban tersebut, sehingga pedagang disiplin dalam menaati waktu.

”Saling toleransi lah dengan pedagang lainnya. Karena pedagang aslinya yang memiliki hak, memiliki surat yang ada di dalam pasar,” ujar Mulyani.

Mulyani pun telah memberikan toleransi kepada para pedagang oprokan diperbolehkan berjualan hingga pukul 08.00.

Hanya saja setelah berjualan untuk lokasi masing-masing pedagang untuk berjualan harus bersih.

Salah seorang pedagang oprokan Susi, 53, mengaku keberatan dengan adanya pembatasan waktu hingga pukul 07.00. Mengingat para pembeli baru ramai berdatangan pada pukul 08.00.

”Saya harap toleransi untuk para pedagang oprokan diperbolehkan berjualan hingga pukul 10.00. Soalnya saya baru datang pukul 05.00. Kalau pukul 07.00 sudah diminta untuk mengemasi, bagaimana dengan barang dagangan saya yang masih banyak,” ujar Susi yang kesehariannya berjualan tahu ini.

Seperti diketahui, Pasar Gedhe Klaten yang baru saja dibuka tahun lalu dikonsep lebih modern.

Pasar ini digadang-gadang menjadi ikon Kota Bersinar. Bahkan, pembangunannya menghabiskan Rp 93 miliar. (ren/adi)

Editor : Damianus Bram
#pedagang oprokan #Pasar Gedhe Klaten #Satpol PP dan Damkar Klaten #bupati klaten sri mulyani