RADARSOLO.COM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah sempat kekurangan 99 surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres).
Dari seharusnya kebutuhan 281 surat suara tetapi hanya terdapat 182 surat suara saja. Hal itu membuat pemilih sempat diminta untuk menunggu kelengkapan surat suara tersebut.
“Kekurangan surat suara hanya untuk pilpres saja. Sudah diketahui sejak awal. Kalau untuk jenis surat suara lainnya lengkap,” jelas Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Masyarakat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klaten Tengah Budi Prasetyo saat ditemui RadarSolo.com di lokasi, Rabu (14/1/2024).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, penyebab kekurangan surat suara pilpres itu karena ketidakcermatan dalam penyiapan logistik.
Meski begitu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan KPU Klaten. Diarahkan untuk melakukan pergeseran surat suara pilpres dari TPS sekitar.
Sebagai informasi, TPS 01 Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah terdapat daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 275 pemilih.
Terdiri dari 131 laki-laki dan 144 perempuan. Ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak lima pemilih.
“Kami sebenarnya menargetkan untuk pergeseran surat suara dari TPS sekitar bisa diselesaikan Pukul 10.00. Tapi administrasi baru selesai di akhir-akhir. Tetapi pemilih tetap bisa memberikan suaranya untuk pilpres setelah adanya kelengkapan surat suara,” jelas Budi.
Budi mengungkapkan, pergeseran surat suara pilpres untuk TPS 01 Kelurahan Buntalan diambil dari lebih dua TPS.
Dalam pergeseran surat suara pilpres itu juga tetap memperhitungkan ketersediaan dari TPS sekitar.
“Tidak ada perpanjang waktu untuk pemilihan. Tetap ditutup Pukul 13.00. Kemudian kami lanjutkan untuk perhitungan suara,” jelas Budi.
Ketua Panwascam Klaten Tengah Aulia Dina Safira menjelaskan terkait temuan kekurangan surat suara pilpres di Klaten Tengah hanya terjadi TPS 01 Kelurahan Buntalan.
Meski begitu, untuk kelengkapan surat suara langsung dipenuhi dari pergeseran surat suara TPS sekitar.
“Yang terpenting pemilih bisa memilih semua. Penyelenggara pemilu sudah melaksanakan tugasnya secara optimal,” ujar Aulia.
Lebih lanjut, Aulia memastikan pergeseran surat suara yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sesuai prosedur. Hal itu yang membuat pemilih tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Klaten, Muhammad Ansori membenarkan terkait kekurangan surat suara pilpres di TPS 01 Kelurahan Buntalan. Tetapi hal itu bisa diatasi dengan pergeseran surat suara dari TPS sekitar.
“Kalau dari pantauan yang kami lakukan tidak ada kejadian yang menonjol. Hanya kekurangan surat suara itu saja. Selebihnya untuk pemungutan suara berjalan lancar,” ujar Ansori. (ren)
Editor : Damianus Bram