RADARSOLO.COM - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Joko Basuki, 55, yang meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) akhirnya dimakamkan pada Jumat (16/2/2024).
Joko Basuki meninggalkan istri dan seorang anak yang masih berusia delapan bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RadarSolo.com di lokasi, Basuki menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara pada Rabu (14/2/2024).
Hingga akhirnya dapat menyelesaikan tugasnya hingga Kamis (15/2/2024) dini hari. Bahkan pada pagi harinya sempat ke kantor desa untuk melakukan koordinasi.
Lalu Basuki pulang ke rumah. Sekira Pukul 12.00, Basuki sempat makan siang di warung depan rumah.
Saat itu dirinya mengeluhkan sakit pada bagian dada. Kemudian memilih untuk beristirahat dengan tidur di rumah.
Saat bangun tidur, Basuki sempat mengungkapkan kepada istrinya bahwa merasa tidak enak badan.
Lalu oleh istrinya disarankan untuk diperiksakan ke rumah sakit. Saat itu Basuki masih sempat memboncengkan istrinya dengan sepeda motor untuk menuju ke rumah sakit.
“Lalu sampai ke rumah sakit, adik saya langsung kejang-kejang. Dokter langsung mengambil tindakan dan memberikan obat. Tapi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) sore sekira Pukul 16.00 WIB,” ujar kakak Basuki, Yusuf Haryanto saat ditemui di pemakaman umum, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan, bahwa adiknya itu tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terkait kondisinya.
Hal itu membuat pihak keluarga tidak mengetahui riwayat sakit yang diderita Basuki.
“Pernah dulu kencing batu. Kalau kesehariannya tidak pernah mengeluhkan apa-apa,” tambah Yusuf.
Yusuf mengungkapkan, bahwa Basuki sudah menjalankan tugasnya sebagai KPPS mulai dari persiapan tempat pemungutan suara (TPS).
Hingga pendistribusian logistik pemilu ke kantor desa. Dirinya pun berharap ada perhatian dari KPU Klaten maupun Pemkab Klaten atas dedikasi yang diberikan Basuki terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Perjuanganya luar biasa. Dia sosok yang baik terhadap keponakan dan tetangga. Kalau kesehariannya bekerja pada cor baja,” ucap Yusuf.
Sementara itu, Sekretaris KPU Klaten Ika Nurmaliana Dewi mengungkapkan dengan adanya kejadian tersebut langsung akan ditindaklanjuti dengan pemberian santunan terhadap keluarga Basuki. Hal itu didasarkan pada peraturan KPU (PKPU) yang dipedomani KPU Klaten.
“Pada saat pendaftaran yang bersangkutan juga telah memenuhi persyaratan. Termasuk terkait kesehatan juga sudah terpenuhi. Kemudian juga sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kami dari KPU Klaten mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap pejuang demokrasi di pemilu ini,” ujar Ika.
Ika mengungkapkan, dengan meninggalnya anggota KPPS TPS 11 Tegalrejo itu, maka total secara keseluruhan terdapat dua orang.
Sebelumnya, petugas KPPS di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno bernama Dewi Indriyani, 43, meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) dini hari.
“Kalau untuk rawat jalan ada lima orang, itu informasi yang kami terima. Mereka langsung diperbolehkan untuk pulang. Kami minta Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selalu melaporkan,” tambah Ika. (ren)
Editor : Damianus Bram