RADARSOLO.COM - Puluhan warga Kecamatan Pedan dan Trucuk, Klaten diduga keracunan makanan.
Diduga mereka merasakan sejumlah gejala seperti mual hingga diare, usai menyantap olahan sayuran yang dijajakan di Pasar Temuwangi, Pedan.
Berdasarkan data yang dihimpun Radarsolo.com, ada 12 warga dari Kecamatan Pedan yang diduga keracunan.
Sedangkan sembilan warga lain yang juga mengalami keracunan berasal dari Kecamatan Trucuk.
Paling banyak berasal dari Desa Temuwangi, Pedan dan Desa Sajen, Trucuk.
Mereka menjalani rawat jalan hingga rawat inap di Puskesmas Pedan dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan.
Setidaknya ada empat orang yang menjalani rawat inap.
Namun, hal itu baru diketahui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten pada Senin (19/2).
“Kejadian diduga keracunan itu pada Sabtu (17/2). Tapi kami baru mengetahui setelah mendapat laporan dari puskesmas pada Senin (19/2),"ujar Subkoordinator Surveilans, Karantina Kesehatan dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Klaten, Mentes Hartanti, Selasa (20/2).
"Saat ini, untuk warga yang keracunan, baik yang rawat jalan maupun rawat inap sudah tertangani dengan baik,” imbuh dia.
Dikatakan Mentes, setelah mendapat laporan itu, pihanya langsung melakukan penyelidikan epidemiologi.
Diketahui, warga yang diduga keracunan itu sebelumnya telah menyantap aneka sayuran seperti pecel hingga gudangan yang dijajakan di Pasar Temuwangi.
Pedagang sayuran itu memang setiap harinya berjualan di pasar tradisional tersebut.
“Sore sampai malamnya mereka membeli olahan sayuran itu. Lalu pada pagi harinya merasakan sejumlah gejala seperti mual-mual dan diare. Ada yang memeriksakan diri ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain,” ujar Mentes.
Saat ini, lanjut dia, sampel makanan sayuran yang diduga menyebabkan puluhan warga Pedan dan Trucuk keracunan sudah didapatkan.
Hanya saja, sampel makanan yang didapatkan jumlahnya minimalis.
Sampel itu akan dikirimkan ke Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jogjakarta.
Guna memastikan, apakah penyebab keracunan itu berasal dari sayuran yang dibeli dan disantap di Pasar Pedan atau bukan.
Lebih lanjut, Mentes mengimbau, bagi warga yang diduga keracuna dan masih merasakan gejala sampai 3x24 jam agar melapor ke Dinkes Klaten.
"Kami imbau dalam membeli makanan juga perlu memperhatikan sanitasi lingkungan di sekitar lokasi berjualan dan higienitasnya,” tandas Mentes. (ren/ria)
Editor : Syahaamah Fikria