Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ratusan Makam di Klaten Dipindahkan, Agar Jalan Tol Solo-Jogja Bisa Dilewati saat Mudik Lebaran

Angga Purenda • Rabu, 28 Februari 2024 | 01:23 WIB

 

Ratusan makam yang berada di lokasi Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Klaten, yang harus dipindahkan.
Ratusan makam yang berada di lokasi Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Klaten, yang harus dipindahkan.

RADARSOLO.COM - Jalan Tol Solo-Jogja ditargetkan dapat difungsionalkan hingga Ngawen, Klaten saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024 ini.

Untuk merealisasikan target itu, ratusan makam yang berada di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Klaten harus segera direlokasi.

Mengingat posisinya masih berada di tengah Jalan Tol Solo-Jogja.

Berdasarkan data yang dihimpun Radarsolo.com, terdapat 213 makam yang direlokasi ke lokasi baru.

Selain itu, 89 makam tanpa nama dan tidak diketahui ahli warisnya, juga ikut dipindahkan.

Sehingga total ada 302 makam yang dipindahkan, dengan menempati tanah kas desa yang jaraknya hanya sekira 50 meter dari kompleks makam lama.

“Proses pemindahan makam sudah dimulai sejak Senin (26/2), diawali dengan upacara sakral berupa bedah bumi," tutur Ketua Panitia Pemindahan Makam Kampung Sidorejo, Desa Beku, Karanganom, Klaten, Parwito, Selasa (27/2).

Hingga Senin petang, petugas sudah membongkar 29 makam.

Dikatakan Parwito, proses pemindahan makam melibatkan pihak ketiga yakni Al Iswat.

Proses pemindaham makam ditargetkan selesai selama lima hari.

Termasuk pemindahan makam yang masih berada di tengah ruas Jalan Tol Solo-Jogja.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Beku, Budi Santoso menambahkan, lokasi makam baru awalnya merupakan tanah milik warga.

Tanah itu kemudian melalui proses pembelian sehingga menjadi tanah kas desa.

"Tanah kas desa yang menjadi lokasi makam baru seluas 1.000 meter persegi," ujar Budi.

Dia menambahkan, seluruh ahli waris dari jenazah yang dipindahkan sudah menerima ganti rugi.

Besaran ganti rugi sekira Rp 2 juta sampai Rp 5 juta sesuai kondisi makam sebelumnya.

Sementara untuk makam yang tidak memiliki nama dan tak diketahui ahli warisnya, juga menerima ganti rugi.

Namun, uang ganti rugi itu dikelola oleh pihak panitia untuk proses pemindahan makam tersebut.

“Makam-makam ini harus dipindahkan karena lokasinya berada di badan jalan dari ruas tol. Sampai saat ini tidak ada kendala selama proses pemindahan,” ujar Budi. (ren/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#karanganom #klaten #ganti rugi #jalan tol solo-jogja #pemindahan makam